Ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, hingga tokoh agama lain berhak untuk mendapatkan porsi pengelolaan tambang.
Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan aturan organisasi kemasyarakatan keagamaan bisa mengelola tambang. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken Jokowi 30 Mei 2024.
Terkait pertanyaan prioritas ormas keagamaan yang akan terlebih dahulu mendapatkan izin untuk mengelola tambang. Airlangga menyebut, prioritas izin akan diatur pemerintah lebih lanjut.Sedangkan terkait potensi konflik yang timbul antara ormas keagamaan dan masyarakat adat dalam mengelola tambang. Airlangga menyebut, izin mengelola tambang akan diberikan pada ormas keagamaan tertentu.Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan ormas keagamaan bisa mengelola tambang.
WIUPK yang bisa dikelola oleh ormas keagamaan tadi merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara . Jokowi menegaskan, IUPK yang dikuasai oleh Badan Usaha milik ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan atau dialihkan tanpa persetujuan Menteri terkait.
Menko Airlangga Ormas Keagamaan Tambang Ormas
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menko Airlangga jadi Tokoh Penting Wakili Indonesia di Nikkei Forum 2024Nikkei Forum 2024 bertajuk 'The Future of Asia 2024' yang berlangsung di Tokyo, Jepang menjadi ajang pertemuan para tokoh penting
Baca lebih lajut »
Ormas MKGR Dukung Airlangga Pimpin Lagi GolkarOrganisasi kemasyarakatan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) DKI Jakarta mendukung Airlangga Hartarto kembali pimpin Partai Golkar periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »
Ormas Sayap Golkar Dukung Airlangga Jadi Ketum dan Zaki Bacagub JakartaKetua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar kembali mendapat dukungan sebagai bakal calon Gubernur Jakarta 2024. Kali ini dukungan
Baca lebih lajut »
Airlangga: Ormas agama dapat 'privilege' dari Presiden kelola tambangMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mendapatkan privilege atau keistimewaan dari ...
Baca lebih lajut »
Ormas Kelola Tambang, Airlangga Keistimewaan dari PresidenPemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah 252024
Baca lebih lajut »
Airlangga Pastikan Jokowi Beri 'Privilege' Khusus Kelola Tambang Batu Bara ke Ormas AgamaBerita Airlangga Pastikan Jokowi Beri 'Privilege' Khusus Kelola Tambang Batu Bara ke Ormas Agama terbaru hari ini 2024-06-01 21:13:25 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »