Menko Airlangga Bilang QRIS dan E-Toll Tak Dikenai PPN 12 Persen

Ppn 12 Persen Berita

Menko Airlangga Bilang QRIS dan E-Toll Tak Dikenai PPN 12 Persen
AirlanggaE TollQris
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 90%

Menko Perekonomian memastikan tak ada penambahan dalam PPN 12 persen untuk QRIS dan E-Toll.

dan e-Toll tak masuk kena pajak sebesar 12 persen. Dia bilang tak ada kenaikan tarif pajak pertambahan nilai 12 persen."Jadi yang namanaya tol dan kawan-kawannya, di tol juga tidak ada PPN. Jadi, jangan diolah-olah. Begitu juga dengan transaksi uang elektronik lewat QRIS tidak ada penambahan"Salah satunya QRIS bisa digunakan di berbagai negara lain di ASEAN, termasuk Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand. Jadi, kalau ke sana pun pakai QRIS dan tidak ada PPN," kata Airlangga .

"Beras premium tidak ada PPN, dan bantuan pangan itu kita kasih 2 bulan untuk 16 juta keluarga. Masing-masing 10 kilogram, nah ini untuk 2 bulan juga," ujarnya."Khusus untuk bahan pokok penting itu ditanggung pemerintah. Jadi, kalau misalnya contoh tepung terigu, minyak kita, kemudian gula industri yang sebelumnya sudah bayar PPN 11 persen, ini tetap 11 persen, bukan dari 0.

PT Hutama Marga Waskita secara resmi melakukan fungsional ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi 2, yakni ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura. Libur Natal dan Tahun Baru menjadi momen istimewa bagi kebanyakan orang. Perayaan Natal juga menjadi kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga, teman.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Airlangga E Toll Qris

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menko Airlangga Sebut Transaksi QRIS Tidak Kena PPN 12 Persen, Cek Lagi Simulasinya!Menko Airlangga Sebut Transaksi QRIS Tidak Kena PPN 12 Persen, Cek Lagi Simulasinya!Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut transaksi QRIS tidak terkena PPN 12 persen. Simak simulasi penghitungannya.
Baca lebih lajut »

Airlangga Tegaskan Transaksi QRIS dan E-Toll Tak Kena PPN 12 PersenAirlangga Tegaskan Transaksi QRIS dan E-Toll Tak Kena PPN 12 PersenBerita Airlangga Tegaskan Transaksi QRIS dan E-Toll Tak Kena PPN 12 Persen terbaru hari ini 2024-12-22 15:44:41 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Airlangga Tegaskan Pembayaran via QRIS Tidak Kena PPNAirlangga Tegaskan Pembayaran via QRIS Tidak Kena PPNMenko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, jasa pembayaran seperti menggunakan QRIS atau tarif tol tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Baca lebih lajut »

Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%, Ini Penjelasan dan Hitungan LengkapnyaBayar Pakai QRIS Kena PPN 12%, Ini Penjelasan dan Hitungan LengkapnyaSimak penjelasan dan penghitungan kenaikan bayar pakai QRIS berkat kena PPN 12%!
Baca lebih lajut »

Airlangga: QRIS Tak Dikenai PPN 12 PersenAirlangga: QRIS Tak Dikenai PPN 12 PersenMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan transaksi uang elektronik dengan QRIS tak akan dikenai PPN 12 persen.
Baca lebih lajut »

Kemenkeu Buka Suara Soal QRIS Kena Penaikan PPN 12 PersenKemenkeu Buka Suara Soal QRIS Kena Penaikan PPN 12 PersenKEMENTERIAN Keuangan Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan bahwa transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard QRIS yang kena PPN 12 persen
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 10:08:01