PSBB untuk satu kota dan dua kabupaten di Kalsel telah disetujui.
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menyetujui usul pembatasan sosial berskala besar bagi tiga wilayah di Kalimantan Selatan. Ketiganya adalah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar dan Barito Kuala. Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani Senin malam mengatakan, pihaknya sudah mendapat kepastian terkait surat persetujuan PSBB dari Menkes dan mempelajari sambil menunggu peraturan gubernur.
Surat keputusan persetujuan Menkes tertuang dalam surat nomor HK.01.07/MENKES/304/2020 tentang penetapan PSBB di Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru provinsi Kalsel. "Surat persetujuan PSBB dari Menkes yang beredar di media sosial memang benar, dan sesuai prosedurnya kami masih menunggu peraturan gubernur sebagai dasar pelaksanaan surat tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, peraturan gubernur menjadi dasar pelaksanaan karena persetujuan PSBB melibatkan dua kabupaten lain, yang akan serentak melaksanakan pembatasan sosial di wilayah masing-masing. "Prinsipnya kita akan mempersiapkan semaksimal mungkin sehingga PSBB yang diberlakukan tepat dan sesuai harapan yakni memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sehingga tidak semakin banyak korban," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkes Setujui Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Buol Sulawesi TengahPengajuan PSBB dilakukan lantaran terjadi lonjakan kasus positif corona Covid-19 di Kabupaten Buol.
Baca lebih lajut »
Menkes Setujui PSBB di Kabupaten BuolMenurut Bupati Buol kawasannya merupakan lokasi terbanyak kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Baca lebih lajut »
Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB ke Menkes TerawanKota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sepakat mengusulkan PSBB ke Menkes Terawan karena angka kasus Covid-19 semakin parah.
Baca lebih lajut »
Alasan Pemda DIY Belum Terapkan PSBB untuk Cegah Covid-19 |Republika OnlinePemda DIY belum menerapkan PSBB untuk mencegah Covid-19.
Baca lebih lajut »
BPJS Bekasi Berlakukan Jaga Jarak untuk Optimalisasi PSBB |Republika OnlineSelain jaga jarak, Kantor BPJS Kesehatan Bekasi arahkan peserta gunakan mobile JKN
Baca lebih lajut »