Pengajuan PSBB dilakukan lantaran terjadi lonjakan kasus positif corona Covid-19 di Kabupaten Buol.
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengizinkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Penerapan PSBB dalam rangka percepatan penanganan virus corona Covid-19.
Selanjutnya, Pemkab Buol wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Data Satgas Penanganan Covid-19 setempat menyebut, per tanggal 4 Mei kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu telah mencapai 19 kasus. Sementara masih ada 82 warga lagi yang sampelnya reaktif berdasarkan rapid test.
Kebijakan PSBB itu nantinya juga akan diterapkan hingga ke desa-desa. Bahkan, para kades terancam sanksi jika tidak membuat satgas penanganan untuk membantu upaya pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penerapan PSBB Meluas, Kali Ini Giliran Kabupaten BuolUsulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan...
Baca lebih lajut »
Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB ke Menkes TerawanKota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sepakat mengusulkan PSBB ke Menkes Terawan karena angka kasus Covid-19 semakin parah.
Baca lebih lajut »
Rekap Data Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Sejak Awal PSBBDari 107 kasus positif Covid-19, sebanyak 49 pasien sembuh dan 92 pasien meninggal.
Baca lebih lajut »
Bu Ade Yasin Anggap Aturan Kemenhub Hambat PSBBBu Ade Yasin mengakui sering direpotkan dengan aturan yang berubah-ubah di level pemerintah pusat. AdeYasin
Baca lebih lajut »
Yuri: PSBB di Sejumlah Daerah Berakhir Mei'Ada 16 daerah yang masa PSBB-nya berakhir bulan Mei,' kata juru bicara untuk penanganan virus korona (covid-19), Achmad Yurianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/5).
Baca lebih lajut »