Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan sampai tahun 2024
Namun, disisi lain pemerintah akan melakukan revisi tarif jaminan kesehatan nasional dalam Perpres Nomor 82/2018 dan Permenkes Nomor 52/2016. Revisi mengenai penyesuaian tarif kapitasi dan Indonesia case base Groups .
Revisi dua aturan tersebut lantaran sejak tahun 2014 belum ada penyesuaian tarif kapitasi dan sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif INA-CBG's. Padahal seharusnya, review aturan dilakukan setiap tahun dan setiap dua tahun dilakukan peninjauan untuk penyesuaian tarif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkes Pede BPJS Kesehatan Tak Defisit Sampai 2024Pemerintah akan menjaga neraca keuangan BPJS Kesehatan tetap surplus hingga Desember 2024.
Baca lebih lajut »
Arahan Jokowi, Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Sampai 2024'Bapak Presiden yang meminta kalau bisa jangan naik sampai 2024 (iuran BPJS Kesehatan). Kita jaga benar posisi politik pemerintah agar tidak naik,' ujar Budi.
Baca lebih lajut »
Menkes Ungkap Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus Total 2025Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan penerapan dari Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan berlaku 100% pada 2025.
Baca lebih lajut »
Menkes Curiga Banyak Konglomerat Berobat Dibayarin BPJS KesehatanMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin curiga banyak orang kaya termasuk konglomerat berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
DPR & Menkes Rapat 9 Jam Bahas BPJS Kesehatan, Ini Hasilnya!DPR dan Menteri Kesehatan rapat selama 9 jam membahas KRIS BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
RUU Omnibus Kesehatan akan Gabungkan 13 Undang-Undang |Republika OnlineKemenkes berharap ada transformasi kesehatan yang didukung UU terkait kesehatan.
Baca lebih lajut »