Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin curiga banyak orang kaya termasuk konglomerat berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
kelas atas itu bisa melalui NIK, pembayaran listrik, atau limit kartu kredit. Jika misalnya terbukti ada catatan limit kartu kredit Rp 100 juta, maka menurut Budi itu bukan orang yang tepat untuk dibiayai dari BPJS Kesehatan.1.000. Kita lihat siapa yang-nya paling banyak, lewat NIK gampang dan listrik atau limit kartu kredit, itu bisa dilihat.
"Kerja sama dengan asuransi swasta mengkombinasikan pembayaran BPJS Kesehatan. Jadi tidak semua ditanggung BPJS khususnya untuk masyarakat berpenghasilan tinggi atau masyarakat mampu, sehingga BPJS bisa kita prioritaskan ke masyarakat tidak mampu," kata Budi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkes Ungkap Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus Total 2025Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan penerapan dari Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan berlaku 100% pada 2025.
Baca lebih lajut »
Arahan Jokowi, Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Sampai 2024'Bapak Presiden yang meminta kalau bisa jangan naik sampai 2024 (iuran BPJS Kesehatan). Kita jaga benar posisi politik pemerintah agar tidak naik,' ujar Budi.
Baca lebih lajut »
Menkes Pede BPJS Kesehatan Tak Defisit Sampai 2024Pemerintah akan menjaga neraca keuangan BPJS Kesehatan tetap surplus hingga Desember 2024.
Baca lebih lajut »
Gaya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menkes Budi Gunadi Sadikin di Pameran Foto PresidenMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono hadiri pembukaan pameran foto jurnalistik Presiden RI, '7 Citizen No 1'
Baca lebih lajut »
RUU Omnibus Kesehatan akan Gabungkan 13 Undang-Undang |Republika OnlineKemenkes berharap ada transformasi kesehatan yang didukung UU terkait kesehatan.
Baca lebih lajut »
Bakal Ada 'BPJS Orang Kaya', Masyarakat Mampu Diminta Tak Bebani NegaraMenkes Budi Gunadi Sadikin meminta nantinya masyarakat mampu membayar biaya perawatan melalui program BPJS Kesehatan yang terintegrasi asuransi swasta. Berikut pernyataan lengkapnya.
Baca lebih lajut »