Menkes Keluarkan Panduan New Normal, Mahfud: Besok New Normal Live dengan Cara Itu - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Menkes Keluarkan Panduan New Normal, Mahfud: Besok New Normal Live dengan Cara Itu - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Menkes Keluarkan Panduan New Normal, Mahfud: Besok New Normal Live dengan Cara Itu via tribunnews

Namun mahfud menyangsikan hal itu bisa dilakukan terus menerus mengingat WHI belum bisa memastikan kapan wabah covid-19 akan berakhir.

"Oleh sebab itu membatasi kgerakan itu bagus. Tapi apakah kita akan terus begitu? Coba saudara bayangkan. Menurut WHO tidak jelas kapan corona akan berakhir. Apakah kita terus begitu?" kata Mahfud.Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Halal Bihalal Idul Fitri 1441 Hijriah Keluarga Besar Universitas 11 Maret via daring yang disiarkan secara langsung lewat kanal Youtube resmi Universitas Sebelas Maret pada Selasa .

"Saudara, sekarang ini pemerintah, karena tadi disebut Menkopolhukam, ada wacana, belum keputusan. Wacana bagaimana tentang

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rincian Protokol New Normal Menkes di Perkantoran dan IndustriRincian Protokol New Normal Menkes di Perkantoran dan IndustriMenghadapi New Normal, Menkes Terawan Agus Putranto menerbitkan beleid soal Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran dan Industri.
Baca lebih lajut »

Menkes Keluarkan Panduan New Normal di Tempat Kerja: Atur Shift, Nutrisi Karyawan Hingga Edukasi - Tribunnews.comMenkes Keluarkan Panduan New Normal di Tempat Kerja: Atur Shift, Nutrisi Karyawan Hingga Edukasi - Tribunnews.com-Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan untuk melaksanakan new normal dalam mencegah virus corona (covid-19) di tempat bekerja.
Baca lebih lajut »

Aturan New Normal di Tempat Kerja, Menkes Terawan Minta Tiadakan Sif Malam hingga Pagi HariAturan New Normal di Tempat Kerja, Menkes Terawan Minta Tiadakan Sif Malam hingga Pagi HariMenteri Kesehatan Terawan minta waktu kerja untuk pekerja sif di malam hari hingga pagi hari ditiadakan sebagai aturan new normal di tempat kerja.
Baca lebih lajut »

Panduan 'New Normal', Menkes Imbau Perusahaan Sediakan Transportasi Khusus bagi PekerjaPanduan 'New Normal', Menkes Imbau Perusahaan Sediakan Transportasi Khusus bagi PekerjaMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan panduan terkait pencegahan Covid-19 untuk tempat kerja dan pekerja selama masa PSBB.
Baca lebih lajut »

Menkes Rilis Protokol Perdagangan Sambut New NormalMenkes Rilis Protokol Perdagangan Sambut New NormalMenkes Terawan merilis beleid protokol kesehatan untuk sektor jasa dan perdagangan di era normal nanti. Salah satunya, membatasi akses masuk ke toko.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 18:23:26