Menkes Jawab Curhat Dokter Muda, Umumkan Kabar Gembira Soal BHD Internship
Pasalnya, mereka mengeluhkan bagaimana Biaya Hidup Dasar yang diberikan Pemerintah yang tidak adil antara satu kategori dengan kategori lain.
Melalui transformasi itu, pemerintah akan memperkuat dan merevitalisasi layanan kesehatan primer yang sifatnya promotif dan preventif di seluruh jaringan Posyandu Dan puskesmas di Tanah Air.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkes: Pendidikan Berbasis RS Kebijakan Baru Atasi Krisis Dokter |Republika OnlinePada 2023 akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis.
Baca lebih lajut »
Butuh Ribuan Dokter Spesialis, Ini Strategi Kemenkes Penuhi KekuranganMenkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia kekurangan dokter spesialis angkanya masih ribuan.
Baca lebih lajut »
Menkes Revisi Gaji Dokter Internship di Perkotaan Jadi Rp3,2 JutaGaji dokter internship Rp1,1 juta tengah ramai dibicarakan di Twitter. Lalu, Menkes pun lakukan revisi dan menyatakan gaji dokter internship di perkotaan adalah Rp3,24 juta.
Baca lebih lajut »
Indonesia Masih Kekurangan Dokter SpesialisBerdasarkan laporan Profil Kesehatan Indonesia 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan, terdapat 43.173 dokter spesialis di seluruh Indonesia pada tahun lalu. Sebagian besar berada di Provinsi DKI Jakarta, yakni sebanyak 7.592 orang atau sekitar 18 persen dari angka nasional. Jumlah tersebut juga belum mencukupi. Untuk diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar rasio 1:1.000. Artinya, 1 dokter melayani 1.000 penduduk. Dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa, maka seharusnya Indonesia memiliki 270 ribu dokter spesialis. Apabila diukur menggunakan rasio tersebut, maka terlihat jelas bahwa seluruh provinsi belum dapat memenuhi standar, termasuk DKI Jakarta. Indonesia sendiri juga memiliki standar kecukupan dokter spesialis, yakni berdasarkan Permenkumham No. 34 Tahun 2016 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Untuk memenuhi target hak atas kesehatan masyarakat, maka setiap daerah harus memiliki 1 dokter spesialis untuk melayani 2.500 penduduk. Hanya saja, sesuai dengan nama peraturan, standar itu seharusnya digunakan untuk mengukur kecukupan dokter spesialis di tingkat kabupaten atau kota. Dalam aturan tersebut juga tercantum penilaian capaian kecukupan dokter spesialis di tiap daerah. Skor tertinggi adalah 2,75 bagi daerah yang memenuhi rasio 1:2.500 atau kurang dari itu. Kemudian, bagi daerah dengan rasio 1 dokter spesialis untuk 2.501-5.000 penduduk mendapat skor 1,75. Apabila hanya ada 1 dokter spesialis bagi lebih dari 5.000 orang, maka daerah itu mendapat skor 0. Mengingat belum ada satu pun provinsi yang memenuhi standar WHO, Tempo menggunakan acuan yang tertera pada Permenkumham No. 34 Tahun 2016 untuk mengukur kecukupan dokter spesialis di setiap provinsi. Hasilnya, hanya ada tiga provinsi yang memenuhi standar, yakni DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Bali. Kemudian, dua provinsi mendapat skor 1,75, yakni Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara. Indonesia juga mengalami kesulitan mencetak dokter s
Baca lebih lajut »
Boy William Kangen Ayu Tingting: Kalau Tuhan Berkehendak, Apapun Bisa TerjadiBoy William Hadi di Curhat Bang, ditanya soal hubungannya sama Ayu TingTing, ini Jawabannya
Baca lebih lajut »
Menkes Budi Sebut Ada Daerah Tak Mau Disurvei StuntingMenkes Budi Gunadi menyampaikan bahwa ada daerah yang tak mau disurvei jumlah stuntingnya.
Baca lebih lajut »