Meningkatnya Kasus Anak Berkonflik Hukum, Alarm Bagi Masyarakat dan Negara

Indonesia Berita Berita

Meningkatnya Kasus Anak Berkonflik Hukum, Alarm Bagi Masyarakat dan Negara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 84 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 70%

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa tindak kekerasan fisik dan kekerasan seksual adalah dua jenis tindak kriminal yang paling banyak dilakukan oleh anak.

Suasana belajar pelajaran Bahasa Inggris dalam pendidikan belajar kejar paket C di Rumah Belajar JICT di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin . Peserta didik kejar paket ini berasal dari beragam asal latar belakang. Sebagian murid putus sekolah disebabkan karena faktor biaya, korban perundungan di sekolah formal, anak-anak yang dikeluarkan dari sekolah karena suatu kesalahan atau berkonflik dengan hukum.

Anak-anak yang menjalani masa tahanan ditempatkan pada beragam fasilitas pemasyarakatan. Saat ini tahanan anak ditampung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak sebanyak 1190. Ada juga yang bertempat di Lembaga Pemasyarakatan 234 orang, Rumah Tahanan Negara 53 orang, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan sejumlah 7 orang. Tahun 2023 masih menyisakan empat bulan hingga akhir tahun, artinya angka tersebut kemungkinan masih akan bergerak naik.

Mengacu pada perundangan yang sama, pada Pasal 1 Ayat 2 disebutkan bahwa “Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana”. Sementara itu, pada Ayat 3 dari pasal yang sama menjelaskan bahwa anak berkonflik dengan hukum adalah anak yang diduga melakukan tindak pidana.Ragam tindak kriminal

Sementara itu tindak kekerasan seksual acapkali ditemui pada kasus hubungan seksual di luar nikah oleh anak . Baik itu kasus dengan pemaksaan maupun tanpa pemaksaan dapat dilaporkan sebagai tindak kekerasan seksual. Biasanya kasus ini mencuat dari laporan orangtua dari pihak anak perempuan selaku korban kekerasan seksual.

Pada laporan bertajuk Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak 2020 yang berisi kompilasi laporan dari delapan kementerian dan lima lembaga Negara, didapati rekap data penanganan kasus pidana anak melalui skema diversi. Salah satunya dilaporkan oleh Polri, dalam periode 2017-2020 pihak kepolisian telah menerima 29.228 laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Terdapat 4.126 kasus yang penyidikannya dihentikan dan kasus diselesaikan secara diversi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus ISPA Melonjak, Heru Budi Imbau Anak-anak Kalau Keluar Rumah Pakai MaskerKasus ISPA Melonjak, Heru Budi Imbau Anak-anak Kalau Keluar Rumah Pakai MaskerBuruknya kualitas udara di DKI Jakarta dan sekitarnya menyebabkan lonjakan kasus penyakit pernapasan, salah satunya yaitu ISPA yang menyerang anak-anak.
Baca lebih lajut »

Anak Berkonflik Dengan Hukum, Berhak Mendapat Perlindungan dan PembinaanAnak Berkonflik Dengan Hukum, Berhak Mendapat Perlindungan dan PembinaanNegara harus menjamin perlindungan kepada anak secara menyeluruh tanpa batasan sekat. Anak yang berkonflik dengan hukum sekalipun berhak mendapatkan naungan ini.
Baca lebih lajut »

Memanusiakan Anak yang Berkonflik dengan HukumMemanusiakan Anak yang Berkonflik dengan HukumLPKA Tangerang tak ubahnya asrama pendidikan, bukan penjara. Anak-anak pidana di sini tetap mendapatkan perlakuan yang layak, mulai dari sandang, pangan, papan, hingga pendidikan, demi memperbaiki masa depan mereka.
Baca lebih lajut »

Anak Berkonflik dengan Hukum Butuh Pembinaan Sebelum Kembali ke MasyarakatAnak Berkonflik dengan Hukum Butuh Pembinaan Sebelum Kembali ke MasyarakatPembinaan kepada anak yang berkonflik dengan hukum tidak hanya untuk mengajarkan mereka sehingga mandiri. Kemampuan ini diharapkan bisa membuat anak-anak ini diterima masyarakat dan meraih hidup yang lebih baik.
Baca lebih lajut »

Kedepankan Prinsip Pemulihan Saat Tangani Anak Berkonflik dengan HukumKedepankan Prinsip Pemulihan Saat Tangani Anak Berkonflik dengan HukumAnak yang berkonflik dengan hukum wajib diperlakukan secara manusiawi. Harkat dan martabatnya pun mesti dihargai.
Baca lebih lajut »

Keluarga Kecewa, Ini Pesan Ayah Ammar Zoni Untuk Sang Anak Usai 2 Kali Tersandung Kasus NarkobaKeluarga Kecewa, Ini Pesan Ayah Ammar Zoni Untuk Sang Anak Usai 2 Kali Tersandung Kasus NarkobaKasus narkoba Ammar Zoni kini masih dalam proses persidangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 21:10:49