Minyak curah yang beredar di pasaran dinilai berbahaya untuk kesehatan. Studi menemukan, minyak bekas pakai mengandung senyawa yang berpotensi memicu kanker.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa kualitas minyak curah tak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak melewati pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan .Lihat juga:Minyak curah sendiri merupakan minyak bekas pakai yang diambil dari restoran dan warung makan besar untuk kemudian didistribusikan kembali ke pedagang pasar dan dijual secara eceran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendag: Indonesia Bebas Minyak Goreng Curah Januari 2020Pengalihan minyak goreng curah ke kemasan untuk tingkatkan mutu dan keamanan.
Baca lebih lajut »
Mendag sebut Januari 2020, Indonesia bebas minyak goreng curahKementerian Perdagangan mengajak produsen minyak goreng untuk menjual minyak goreng kepada konsumen dalam bentuk kemasan dan memenuhi ketentuan yang ...
Baca lebih lajut »
Minyak Curah Dilarang Beredar Mulai 1 Januari 2020Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan penggunaan minyak curah sangat berbahaya bagi kesehatan.
Baca lebih lajut »
Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Tahun DepanSebagai gantinya, minyak goreng kemasan akan dipasarkan masif dengan harga murah.
Baca lebih lajut »
Awal 2020 Indonesia Bebas Minyak Goreng CurahKemdag berupaya meningkatkan mutu dan keamanan pangan.
Baca lebih lajut »
Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang Gorengan MeradangSumaryono pedagang gorengan di bilangan Jakarta merasa keberatan dengan rencana pemerintah yang akan melarang peredaran minyak goreng curah
Baca lebih lajut »