Tarekat Tijaniyah dikenal dengan ajaran neosufisme.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syekh Ahmad al-Tijani mengembangkan tradisi sufisme yang tidak mengabaikan urusan duniawi. Al-Tijani punya pandangan positif terhadap dunia sehingga mendorong dinamika umat untuk kepentingan masyarakat luas. Tidak mengherankan, meskipun baru muncul pada abad ke-18, Tarekat Tijaniyah dapat berkembang begitu cepat dan menyebar luas ke seluruh belahan dunia Islam.
Sejarah mencatat, al-Tijani termasuk di antara ulama yang menimba ilmu di Haramain ketika neosufisme itu berkembang pesat. Berikut kilas rekam jejak Syekh al-Tijani dan perkembangan Tarekat Tijaniyah. # Pada tahun 1772 - 1773, al-Tijani menuju Hijaz untuk menunaikan ibadah haji, dan menimba ilmu belajar di Makkah dan Madinah. Di kedua kota itu ia mempelajari Tarekat Qadiriyah, Thaibiyah, Khallawatiyah, dan Sammaniyah. Beberapa tahun kemudian, ia berkhalwat di Bu Samghun. Pada tahun 1798, ia mengakhiri khalwatnya dan menuju Maroko untuk memulai menjalankan misi yang lebih luas lagi dari Kota Fes.
# Penyebaran Tarekat Tijaniyah di kawasan benua Amerika dimotori oleh para murid Syekh Hassan Cisse, yang merupakan cucu dari ulama Tarekat Tijaniyah Senegal, Abdoulaye Niass . Murid-murid Syekh Hassan Cisse kemudian mendirikan organisasi yang bernama The African American Islamic Institute.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berhitung Cepat dan Mudah dengan Jari Aljabar |Republika OnlineRepublika bersama dengan Dede Supriyadi menggelar pelatihan Jari Aljabar ketigakali.
Baca lebih lajut »
Telkomsel Lakukan 9.200 Aktivitas Tingkatkan Jaringan |Republika OnlinePenggunaan layanan data Telkomsel Jabotabek Jabar pada Mei melonjak 16 persen
Baca lebih lajut »
Fatwa Ulama India: Hewan Kurban Bisa Diganti Uang |Republika OnlineHewan kurban bisa diganti dengan uang, menurut fatwa ulama India.
Baca lebih lajut »
Alasan Mengapa Nazar tak Disukai Meski Boleh Menurut Agama |Republika OnlineHukum bernazar pada dasarnya adalah boleh meski tak disukai (makruh)
Baca lebih lajut »
Peninggalan Arkeologi Ternate di Masa Islam |Republika OnlineAda sejumlah teori masuknya Islam ke Ternate.
Baca lebih lajut »