Rencana Kementerian Kesehatan menyeragamkan kemasan rokok ditentang keras sejumlah pihak, termasuk serikat pekerja dan asosiasi produsen rokok serta kementerian lainnya. Kerugian ekonomi dari kebijakan ini disebut bisa menyentuh ratusan triliun rupiah. Namun, biaya kesehatan karena rokok pun terhitung tak kalah besar.
Bagaimana duduk perkaranya?
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia menyebut kebijakan ini melanggar hak merek pengusaha dan hak konsumen, serta bakal memicu maraknya peredaran rokok ilegal. Namun, sebuah riset yang didukung Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives pada 2019 menunjukkan biaya kesehatan dan hilangnya produktivitas akibat penyakit terkait rokok menghasilkan beban ekonomi senilai Rp184,36 triliun hingga Rp410,76 triliun.Rofiqoh Nur Ashriany telah jadi perokok aktif sejak 2013, ketika ia berusia 19 tahun.
Apalagi, sekalinya ketemu satu merek rokok yang pas, susah baginya untuk berhenti atau sekadar pindah ke lain hati.Karena itu, saat mendengar rencana pemerintah menyeragamkan bentuk dan desain kemasan rokok untuk menekan jumlah perokok di Indonesia, Rofiqoh sontak berkata, “EnggakKementerian Kesehatan kini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik.
Mudahnya, bila peraturan ini terbit, seluruh kemasan rokok konvensional dan elektronik yang dijual di pasaran bakal memiliki bentuk, ukuran, desain, dan warna seragam. Keputusan memperbesar ukuran peringatan kesehatan bergambar di kemasan rokok diambil setelah membandingkan penerapan kebijakan serupa di negara-negara lain, utamanya yang tergabung di ASEAN dan G20, kata Benget Saragih, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau di Kementerian Kesehatan.Sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah No. 28/2024, Indonesia hanya mewajibkan penggunaan peringatan kesehatan bergambar dengan ukuran 40% dari luas permukaan kemasan rokok.
Rokok elektrik bakal jadi 'bom waktu kesehatan' di Indonesia - Mengapa penggunanya semakin tinggi dan apa bahayanya? Merujuk data Global Adult Tobacco Survey , jumlah orang dewasa Indonesia yang mengonsumsi tembakau—utamanya dengan merokok—meningkat dari 61,4 juta orang pada 2011 menjadi 70,2 juta pada 2021.Penelitian: Orang yang mencoba merokok akan menjadi perokok rutin
Di kelompok usia 13-15 tahun, prevalensinya meningkat dari 18,3% pada 2016 menjadi 19,2% pada 2019, merujuk data terakhir Global Youth Tobacco Survey . Jessica, 32 tahun, adalah ibu beranak dua di Tangerang. Anak sulungnya laki-laki, kini berusia lima tahun. Anak keduanya perempuan, baru berumur tiga bulan.Di toko listrik yang dikelolanya bersama suami, bila ada kenalan yang berkunjung lalu mengobrol sambil merokok, si tamu pun bakal diminta menjauh agar anaknya tak jadi perokok pasif.
Amanda sendiri adalah perokok. Sebelum kelahiran anak keduanya, ia biasa merokok di rumah sehingga anak sulungnya pun sudah hafal kebiasaan sang ibu.Amanda paham betul masa SMA adalah saat yang krusial. Anaknya telah remaja dan mungkin akan terdorong mencoba berbagai hal karena penasaran, salah satunya merokok. Karena itu, ia coba memberikan wejangan.merokok di rumah di depan mami. Enggak apa-apa, daripada merokok di luar dengan pakai seragam sekolah,” kata Amanda pada anaknya.
Inco Hary Perdana, dosen periklanan di Universitas Multimedia Nusantara, menilai penyeragaman kemasan rokok tidak akan berdampak pada para perokok lama yang memang telah loyal dengan merek favoritnya masing-masing.Inco bilang, saat rokok kehilangan identitas mereknya seperti logo, warna, dan tipografi, ia seakan jadi komoditas massal seperti beras atau gula di warung-warung yang dijual tanpa pembeda.
Kebijakan ini disebut mesti berjalan beriringan dengan kebijakan lainnya, termasuk larangan penjualan rokok eceran, larangan berdagang 200 meter dari sekolah, serta kenaikan cukai dan harga jual rokok di pasaran.Sejumlah studi yang dilakukan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia menunjukkan faktor harga sangat berpengaruh terhadap keputusan seseorang untuk merokok.
“Tanpa kenaikan tarif cukai yang signifikan, kelompok rentan, termasuk generasi muda, akan semakin mudah mengakses produk ini dan memperburuk krisis kesehatan masyarakat yang ada.”Tak lama setelah Kementerian Kesehatan mengadakan sesi dengar pendapat umum di awal September untuk RPMK yang mengatur standardisasi kemasan rokok, reaksi keras muncul dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan asosiasi produsen rokok, kementerian lain, dan juga ekonom.
“Yang mengecewakan buat kami sebenarnya kan yang legal ini kok pengaturannya jadi luar biasa seperti ini, tapi kemudian yang ilegal justru terkesan kayak ada pembiaran. Jadi, penegakan hukumnya itu masih setengah-setengah,” kata Waljid. Belum lagi, kata Benny, industri rokok adalah industri yang melibatkan jutaan pekerja dari hulu ke hilir dan telah menyumbang ratusan triliun rupiah tiap tahunnya ke kas negara dalam bentuk cukai.
“Kami semua sepakat untuk menciptakan masyarakat yang sehat, tetapi kita juga harus mempertimbangkan keberadaan lebih dari 1.300 industri yang mempekerjakan sekitar 537.000 orang,”Tauhid Ahmad, ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance , bahkan memperkirakan kebijakan penyeragaman kemasan rokok bisa menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp182,2 triliun.
“Semestinya ekonomi dan kesehatan itu tidak dibenturkan karena keduanya tidak berseberangan, tapi justru saling dukung,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kementerian PUPR soal Rencana Prabowo Pisahkan Kementerian PerumahanWacana pembentukan Kementerian Perumahan di era Prabowo Subianto muncul. Hashim Djojohadikusumo ditunjuk sebagai Ketua Satgas Perumahan.
Baca lebih lajut »
Hashim Ungkap Rencana Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan: Bukan untuk Bagi-bagi KursiHashim Djojohadikusumo mengungkapkan rencana besar Prabowo Subianto untuk membentuk Kementerian Perumahan yang terpisah dari Kementerian PUPR.
Baca lebih lajut »
Mengapa Revisi UU Kementerian Negara Didesak untuk Dihentikan?DPR tengah mengebut pembahasan revisi UU Kementerian Negara. Sebaliknya, publik menolak. Mengapa demikian?
Baca lebih lajut »
Penggemukan Kementerian Berpotensi Berimbas ke DPR, Mengapa dan Bagaimana Dampaknya?Kesibukan Prabowo menyusun kabinetnya ikut berimbas ke DPR. DPR kini tengah menggodok penambahan komisi.
Baca lebih lajut »
Keponakan Prabowo Buka-bukaan soal Rencana Kementerian BaruWamenkeu Thomas Djiwandono mengungkapkan persiapan anggaran untuk kementerian baru di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
DPR kaji rencana penambahan kementerian terhadap jumlah komisiKetua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya sedang mengkaji rencana penambahan jumlah kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran yang akan berdampak ...
Baca lebih lajut »