JPNN.com : Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses aplikasi TEMU.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa penutupan aplikasi itu sebagai upaya penegakan aturan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Baca Juga:“Kami men-take down TEMU sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi Arie dikutip di Jakarta, Kamis . Menurut Budi, saat ini produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.
Konsumen Temu UMKM Kemenkominfo Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dianggap Mengancam UMKM, Kemendag: Aplikasi Temu Tak Punya Izin di IndonesiaJPNN.com : Aplikasi Temu yang belakangan muncul dinilai bakal mengancam kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca lebih lajut »
Kemenkominfo tutup akses aplikasi TEMUKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses aplikasi TEMU sebagai penegakan aturan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU, Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan PenggunaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menutup akses aplikasi TEMU di Indonesia
Baca lebih lajut »
Kemenkominfo dan Kementan gelar Temu Bisnis Aksi Afirmasi P3DN VIIIKemenkominfo dan Kementan gelar Temu Bisnis Aksi Afirmasi P3DN VIII. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan (kiri) didampingi Menteri Komunikasi dan ...
Baca lebih lajut »
Belum Terdaftar, Kemenkominfo Bakal Blokir Temu dari ChinaTemu, aplikasi e-dagang lintas batas milik PDD Holdings asal China, sudah masuk ke tiga negara di ASEAN.
Baca lebih lajut »
Rugikan UMKM Dalam Negeri, Menkominfo Blokir Aplikasi TEMUKementerian Kominfo telah memblokir aplikasi TEMU karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di RI dan rugikan UMKM lokal.
Baca lebih lajut »