Belum Terdaftar, Kemenkominfo Bakal Blokir Temu dari China

Umkm Berita

Belum Terdaftar, Kemenkominfo Bakal Blokir Temu dari China
Perdagangan Secara ElektronikKemenkop UkmE-Dagang
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 70%

Temu, aplikasi e-dagang lintas batas milik PDD Holdings asal China, sudah masuk ke tiga negara di ASEAN.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa untuk menghadiri rapat terbatas terkait Govtech Indonesia-INA Digital.

”Model bisnis Temu memungkinkan konsumen membeli langsung barang dari China. Tugas Pemerintah Indonesia melindungi pelaku usaha dalam negeri. Kami akanHingga pukul 17.00, pihak Kemenkominfo masih berusaha memblokir aplikasi Temu. Rumor aplikasi Temu masuk ke Indonesia sudah santer sejak awal 2024. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah juga beberapa kali mengeluarkan pernyataan waspada.

Bersamaan dengan aplikasi Temu yang tersedia di Google Play Store dan Apple Store, muncul rumor Temu akan mencaplok Bukalapak agar bisa beroperasi di Indonesia. Karena rumor itu, harga saham dikabarkan melonjak pada Senin . Ia menjelaskan, di Indonesia, praktik e-dagang lintas batas negara dimungkinkan asal harga barang yang dijual paling rendah 100 dollar AS per unit. Ketentuan ini tertuang dalam Permendag No 31/2023. Apabila aplikasi Temu mau patuh terhadap ketentuan itu, layanan mereka menjadi mahal.Budi menambahkan, apabila aplikasi Temu ingin bekerja sama dengan lokapasar lain, Temu harus impor barang dan jual sebagai pedagang lokal. Situasi ini akan memicu persaingan dengan lokapasar lokal yang sudah ada.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Perdagangan Secara Elektronik Kemenkop Ukm E-Dagang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

TEMU Diblokir, Kominfo: Tak Terdaftar PSE, Keamanan Data Dipertanyakan!TEMU Diblokir, Kominfo: Tak Terdaftar PSE, Keamanan Data Dipertanyakan!Kominfo blokir aplikasi TEMU karena belum terdaftar sebagai PSE dan berpotensi mengancam keamanan data pengguna serta menciptakan persaingan tidak sehat bagi UMKM.
Baca lebih lajut »

Kena Hack Rp 221 M, Indodax Belum Terdaftar di Bursa Kripto RI CFXKena Hack Rp 221 M, Indodax Belum Terdaftar di Bursa Kripto RI CFXBursa Kripto resmi Indonesia CFX menegaskan bahwa platform kripto Indodax belum terdaftar sebagai anggota bursa CFX karena belum memenuhi persyaratan.
Baca lebih lajut »

Cara Mudah Cek DPT Online untuk Pilkada 2024, Sudah Terdaftar atau Belum?Cara Mudah Cek DPT Online untuk Pilkada 2024, Sudah Terdaftar atau Belum?Menjelang Pilkada serentak 2024, masyarakat sebaiknya segera memeriksa status daftar pemilih tetap (DPT). Selengkapnya, simak cara cek DPT Online untuk Pilkada berikut ini.
Baca lebih lajut »

Diserang Hacker, Indodax Disebut Belum Terdaftar di Bursa Kripto RI CFXDiserang Hacker, Indodax Disebut Belum Terdaftar di Bursa Kripto RI CFXCFX menegaskan Indodax belum terdaftar sebagai anggota bursa karena belum memenuhi syarat. Keamanan siber jadi prioritas setelah insiden peretasan.
Baca lebih lajut »

Kemendag pastikan aplikasi Temu belum ajukan izinKemendag pastikan aplikasi Temu belum ajukan izinKementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut sampai saat ini belum ada pengajuan izin dari aplikasi loka pasar Temu untuk beroperasi di Indonesia. Direktur ...
Baca lebih lajut »

Kemendag Belum Terima Pengajuan Izin Aplikasi TemuKemendag Belum Terima Pengajuan Izin Aplikasi TemuKementerian Perdagangan memastikan aplikasi Temu dari China belum mengajukan izin e-commerce di Indonesia. Upaya perlindungan UMKM tetap dilakukan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 00:26:12