Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya memahami semestinya penanganan dugaan korupsi Henri dan Afri ditangani oleh Puspom TNI.
Laksamana Yudo Margono karena telah menangkap tangan dan menetapkan tersangka pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dari lingkup militer.Henri Alfiandi setelah menangkap tangan bawahannya, Letkol TNI Afri Budi Cahyanto.
dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat . "Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," tutur Tanak.
Afri merupakan Koordinator Administrasi Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara berpangkat Letkol Adm.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tersangka Suap Pengadaan Barang Jasa, Kabasarnas Henri Alfiandi Tidak Ditahan di KPKWakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penegakan hukumnya Kabasarnas Henri Alfiandi diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.
Baca lebih lajut »
Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja dan Ganti Kewarganegaraan, Begini Respons KPKWakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya sudah mendengar kabar keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca lebih lajut »
Nawawi Jelaskan Kegiatan 27 Maret ke Dewas KPK: Ekspose Formula E-Geledah ESDMNawawi menyebut pimpinan KPK saat itu sedang melakukan ekspose penyelidikan kasus Formula E, lalu ada pemberitahuan soal penggeledahan di Kementerian ESDM.
Baca lebih lajut »
Marsdya TNI Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bakal Temui Panglima TNIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi alat Deteksi Korban Reruntuhan.
Baca lebih lajut »
Danpuspom TNI: Kami Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Itu Kewenangan TNIPuspom TNI buka suara menanggapi penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Baca lebih lajut »