Putusan MK yang bersifat final dan mengikat harus dipatuhi seluruh warga negara dan pemerintah.
Warga melintas di dekat tulisan terkait Pilkada Jakarta di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta, Selasa .Indonesia bergerak amat cepat. Di tengah kondisi seperti ini, amanat konstitusi bahwa Indonesia adalah negara hukum mesti tetap dijaga.
Dengan demikian, usia calon gubernur-wakil gubernur paling rendah 30 tahun dan 25 tahun bagi calon bupati-wakil bupati atau calon wali kota-wakil wali kota terhitung sejak penetapan pasangan calon. Jika ketentuan ini tak diikuti penyelenggara pemilu, hasil pemilihan berpotensi dinyatakan tak sah saat sengketa hasil pilkada diajukan ke MK.
MK juga membatalkan Pasal 40 Ayat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur ambang batas pencalonan kepala daerah, yaitu diusung partai politik atau gabungan parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah hasil pemilu. Berbagai wacana terkait penafsiran dan tindak lanjut atas putusan MK terkait pilkada mungkin juga akan memenuhi ruang publik kita hingga beberapa hari ke depan.
Putusan Mk Fenomena Utama Tajuk Pilkada 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Uni Eropa Kehilangan Kepercayaan Global karena Tak Tegas Soal GazaSoal Gaza, UE gagal menunjukkan mampu menegakkan hukum internasional dan supremasi hukum.
Baca lebih lajut »
'Pelanggaran Hukum Internasional', PBB dan Negara-negara Islam Kecam Aksi Menteri Israel Doa di Al-AqsaPBB menentang segala upaya untuk mengubah status quo di tempat-tempat suci.
Baca lebih lajut »
Saka Tatal Siap Sumpah Pocong Usai Jumatan, Kuasa Hukum: Kami Ingin Menegakkan KeadilanBerita Saka Tatal Siap Sumpah Pocong Usai Jumatan, Kuasa Hukum: Kami Ingin Menegakkan Keadilan terbaru hari ini 2024-08-09 11:02:54 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Dibahas Besok, DPR Respons Putusan MK dengan Revisi UU PilkadaPutusan MK sifatnya final dan binding semestinya revisi UU yang menyesuaikan dengan putusan MK
Baca lebih lajut »
Sejumlah Pejabat Negara dan Pesohor Tiba di Istana IKNSEJUMLAH pejabat negara sudah tiba di lapangan Istana Negara Ibu Kota Negara IKN Nusantara Kalimantan Timur
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Syukuri Penundaan Sidang Putusan Ammar Zoni, Bakal Banding jika Terlalu BeratKata Tanri, Ammar menyerahkan proses hukum kepada tim jika putusan hukuman dari majelis hakim terlalu berat.
Baca lebih lajut »