Kata Tanri, Ammar menyerahkan proses hukum kepada tim jika putusan hukuman dari majelis hakim terlalu berat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunda putusan karena ingin mempelajari surat yang baru diterima dari BNNP DKI Jakarta pada 15 Agustus terkait permohonan rehabilitasi dari Ammar.Menurut Tanri, pasal yang disangkakan ke Ammar yakni Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebab, Tanri dan tim kuasa hukum lainnya beropini Pasal 117 lebih layak disandang Ammar atas tindakannya mengonsumsi narkoba secara pribadi dan tidak terlibat peredaran narkoba. "Kalau untuk Ammar menyampaikan dia sih sudah menyerahkan ke kami. Kalau nanti putusannya tinggi akan upaya banding," tutur Tanri Syahreza.Sebelumnya, Ammar dituntut 12 tahun oleh jaksa penuntut umum karena dinilai melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jaksa penuntut umum menyebut Ammar membiayai bisnis 100 gram narkoba jenis sabu bersama bandar sekaligus terdakwa, Akri yang dibuktikan lewat pesan WhatsApp dan bukti transfer. Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di daerah Serpong, Tangerang Selatan.
Ammar Zoni 3 Kali Ditangkap Karena Narkoba
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Sebut Ammar Zoni Pakai Sandi 'Ikan' dan 'Sayur', Kuasa Hukum: Mungkin Ilusi AjaJon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, mempertanyakan bukti sabu yang diduga diperjualbelikan Akri dan Ammar.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Bantah Ammar Zoni Pakai Sandi 'Ikan' dan 'Sayur' untuk Bisnis NarkobaJPU menyebut Ammar Zoni tidak mau mengakui ia menjalani bisnis narkoba sebagai pemodal bersama terdakwa lainnya, bandar narkotika bernama Akri.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Tanggapi Dugaan Ammar Zoni Pakai Kata Sandi untuk Bisnis NarkobaDalam tanggapan terhadap pledoi, JPU menyebut kata sandi sayur dan ikan digunakan Ammar Zoni dalam sebuah percakapan pesan singkat.
Baca lebih lajut »
Ammar Zoni Menangis Dengar Nota Pembelaan Dibacakan Kuasa HukumSaat Jon membacakan pledoi, mantan suami Irish Bella itu terlihat menangis. Ammar juga berusaha tegar dan mendengar pledoi itu hingga selesai.
Baca lebih lajut »
Ammar Zoni Menangis Saat Pleidoi, Kuasa Hukum: Pastilah, Ini 12 Tahun Bunyinya SeramKuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkap kliennya menangis lantaran tuntutan dari jaksa penuntut umum selama 12 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Pastikan Iptu Rudiana Hadir Sidang PK Saka Tatal jika Diminta Aparat HukumIptu Rudiana disebut akan hadir pada sidang peninjauan kembali Saka Tatal.
Baca lebih lajut »