Mendikdasmen Ajukan Mekanisme Baru PPDB kepada Presiden

Pendidikan Berita

Mendikdasmen Ajukan Mekanisme Baru PPDB kepada Presiden
PPDBMendikdasmenPresiden
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 78%

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah mengajukan konsep baru mekanisme PPDB kepada Presiden. Konsep baru ini diharapkan dapat diputuskan segera dan diikuti dengan langkah sosialisasi kepada masyarakat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun mekanisme baru mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) dan telah mengajukannya kepada Presiden dalam bentuk tertulis. Abdul Mu'ti berharap Presiden dapat segera mengesahkan konsep baru ini karena ada dua langkah selanjutnya yang perlu dilakukan untuk memastikan berjalannya PPDB baru dengan lancar.

Langkah pertama adalah tindak lanjut internal dan langkah kedua, yang sama pentingnya, adalah sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai konsep baru. Meskipun demikian, Abdul Mu'ti belum mau menjelaskan secara rinci konsep baru PPDB yang telah disusunnya. Ia memastikan bahwa konsep tersebut sudah siap dan akan dijelaskan setelah ada keputusan resmi dari pemerintah pusat. Sampai saat itu, sistem zonasi yang berlaku saat ini masih akan terus digunakan. Sebelum ini, pada akhir tahun 2024, keputusan mengenai keberlanjutan PPDB dengan sistem zonasi akan diputuskan melalui sidang kabinet. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa keputusan ini tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melainkan harus diambil bersama-sama dengan jajaran kementerian lain dalam sidang kabinet

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

PPDB Mendikdasmen Presiden Sistem Zonasi Sosialisasi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mendikdasmen Lapor ke Prabowo Konsep Baru PPDB, Zonasi Dihapus?Mendikdasmen Lapor ke Prabowo Konsep Baru PPDB, Zonasi Dihapus?Abdul Mu'ti mengaku sudah menyampaikan konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Kemendikdasmen Ajukan Mekanisme Baru PPDB ke PresidenKemendikdasmen Ajukan Mekanisme Baru PPDB ke PresidenMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan telah mengajukan konsep mekanisme baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden. Konsep tersebut diharapkan dapat segera disetujui dan di sosialisasikan kepada masyarakat. Abdul Mu'ti memastikan sistem zonasi yang berlaku saat ini akan tetap digunakan hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait konsep PPDB baru.
Baca lebih lajut »

Menkop hingga Mendikdasmen ke Istana untuk ratas bersama PresidenMenkop hingga Mendikdasmen ke Istana untuk ratas bersama PresidenMenteri Koperasi Budi Arie Setiadi hingga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu&39;ti mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, untuk ...
Baca lebih lajut »

Presiden dan Mantan Presiden AS Akur di Pemakaman Jimmy CarterPresiden dan Mantan Presiden AS Akur di Pemakaman Jimmy CarterPresiden, mantan presiden, wakil presiden, dan mantan wakil presiden berkumpul menghormati mendiang Jimmy Carter.
Baca lebih lajut »

Wagil Presiden: Zona PPDB Harus DihilangkanWagil Presiden: Zona PPDB Harus DihilangkanWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan jalur zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) perlu dihapuskan karena ketidaksiapan dalam implementasinya. Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 yang menerapkan zonasi, terobosan besar pada PPDB di Indonesia yang sebelumnya didasarkan pada prestasi akademik. Namun, penghapusan zonasi berpotensi melanggengkan kesenjangan akses layanan pendidikan.
Baca lebih lajut »

PGRI Serahkan Naskah Akademik UU Perlindungan Guru ke MendikdasmenPGRI Serahkan Naskah Akademik UU Perlindungan Guru ke MendikdasmenKetua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi menyampaikan naskah akademik Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru kepada Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti dalam acara HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024. PGRI berharap pemerintah mendukung usulan ini untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:14:31