Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, terdapat 19 provinsi yang bermasalah dalam penyerapan anggaran kesehatan, salah satunya terkait insentif tenaga kesehatan. / Nasional
Ke-19 provinsi tersebut yakni Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, dan NTB.
Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Berdasarkan hasil pemantauan Kemendagri, banyak daerah yang belum merealisasikan bantuan operasional kesehatan tambahan tahun anggaran 2020 secara penuh.Padahal, pemerintah pusat membolehkan 8 persen dari Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil tahun anggaran 2021 digunakan untuk anggaran kesehatan, termasuk insentif tenaga kesehatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Realisasi Anggaran Covid-19 Masih Rendah, Mendagri Tegur 19 Provinsi - Tribunnews.comSurat teguran tertulis ini termasuk salah satu surat teguran yang keras, karena jarang dikeluarkan.
Baca lebih lajut »
Inilah 19 Provinsi yang Dapat Teguran Keras dari Mendagri Tito Karnavian - Tribunnews.comSurat teguran resmi Mendagri Tito Karnavian itu agar kepala daerah segera menyalurkan realokasi anggaran Covid-19 yang disampaikan Menteri Keuangan
Baca lebih lajut »
Mendagri: Peran Utama Satpol PP Adalah Cegah Penularan Covid-19Yang paling utama adalah penanganan di hulu, terutama dalam mencegah penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kesal, Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah, Berikut DaftarnyaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran yang cukup keras kepada 19 kepala daerah yang penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan...
Baca lebih lajut »
Mendagri Perbolehkan Pemda Realokasi APBD untuk Salurkan Bansos Covid-19 : Okezone NasionalMendagri Perbolehkan Pemda Realokasi APBD untuk Salurkan Bansos Covid-19 LengkapCepatBeritanya BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Baca lebih lajut »