Yang paling utama adalah penanganan di hulu, terutama dalam mencegah penularan Covid-19.
Mendagri menuturkan, peran Satpol PP dalam penanganan di hulu, yakni mencegah terjadinya kerumunan maupun mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi terhadap penularan Covid-19.
Sedangkan dari penanganan di hilir, Satpol PP dapat membantu memperkuat sistem kesehatan bila ditugaskan untuk melacak orang yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Peran hilir lainnya, misalnya meminta masyarakat melakukan isolasi mandiri. Apalagi, lanjut Tito, saat ini pemerintah berupaya membendung penularan Covid-19 dengan mengurangi mobilitas dan mencegah kerumunan dan menegakkan protokol kesehatan. Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat .
“Salah satu upaya pemerintah untuk membendung penularan, yaitu mengurangi mobilitas, mencegah kerumunan, kemudian memasifkan penggunaan masker dan upaya jaga jarak dan lain-lain,” ujar Tito Karnavian.Kendati demikian, Mendagri menyadari pembatasan ini membuat masyarakat kurang nyaman karena mereka ingin bebas. Namun, bila ini dibiarkan maka akan terjadi interaksi masyarakat berupa kerumunan dan mobilitas yang tinggi. Dengan begitu, potensi penularan menjadi tak terbendung.
Dengan kondisi masyarakat yang demikian, Satpol PP diminta untuk memperhatikan sejumlah hal dalam upaya menegakkan peraturan PPKM. Salah satunya menempatkan penanganan dengan cara-cara kekerasan sebagai jalan terakhir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendagri Tegur 19 Pemprov tak Anggarkan Penanganan Covid-19 |Republika OnlineSelain itu ke 19 pemprov itu juga tidak menganggarkan insentif nakes
Baca lebih lajut »
Realisasi Anggaran Covid-19 Masih Rendah, Mendagri Tegur 19 Provinsi - Tribunnews.comSurat teguran tertulis ini termasuk salah satu surat teguran yang keras, karena jarang dikeluarkan.
Baca lebih lajut »
Mendagri Perbolehkan Pemda Realokasi APBD untuk Salurkan Bansos Covid-19 : Okezone NasionalMendagri Perbolehkan Pemda Realokasi APBD untuk Salurkan Bansos Covid-19 LengkapCepatBeritanya BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tambah Rp 39,19 Triliun untuk Bansos Covid-19 |Republika OnlinePemerintah menambah anggaran perawatan pasien Covid-19 dan insentif nakes.
Baca lebih lajut »