Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13 ke ASN | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13 ke ASN | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13 ke ASN

Sabtu, 16 April 2022 13:17Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara pada lebaran tahun ini. Tindaklanjut ini berupa penyusunan aturan pemberian THR dan gaji ke-13.

Bagi daerah yang tidak memiliki anggaran cukup, maka pemerintah daerah tetap harus segera menyiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 dengan mengoptimalkan alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBD tahun anggaran 2022."Silakan kepala daerah melakukan ini," ujarnya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Tjahjo Kumolo menilai pembayaran gaji ke-13, THR plus tukin 50 persen merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap ASN.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Buat Aturan Pencairan THR PNS | Kabar24 - Bisnis.comMendagri Minta Kepala Daerah Segera Buat Aturan Pencairan THR PNS | Kabar24 - Bisnis.comKepala Daerah diminta segera menyusun Peraturan Kepala Daerah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 dengan bersumber dari APBD 2022.
Baca lebih lajut »

Jokowi Umumkan Gaji ke-13 dan THR PNS 2022, Ada Bonus Tukin 50 PersenJokowi Umumkan Gaji ke-13 dan THR PNS 2022, Ada Bonus Tukin 50 PersenKepastian mengenai pencairan gaji ke-13 dan THR ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara. Money
Baca lebih lajut »

Teken Aturan THR dan Gaji Ke-13 PNS, Jokowi: Diharapkan Bantu Pemulihan EkonomiTeken Aturan THR dan Gaji Ke-13 PNS, Jokowi: Diharapkan Bantu Pemulihan EkonomiPresiden Jokowi menandatangani aturan mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Umumkan Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS Siang IniSri Mulyani Umumkan Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS Siang IniMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini akan mengumumkan pencairan Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS siang ini.
Baca lebih lajut »

Kepala Daerah Diminta Segera Buat Aturan Pencairan THR dan Gaji ke-13Kepala Daerah Diminta Segera Buat Aturan Pencairan THR dan Gaji ke-13Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah segera membentuk peraturan kepala daerah untuk segera mencairkan THR, gaji ke-13, dan TKD sebesar 50%
Baca lebih lajut »

Asik, PNS Terima THR dan Gaji ke-13 Lebih Besar dari Tahun LaluAsik, PNS Terima THR dan Gaji ke-13 Lebih Besar dari Tahun LaluMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun ini pemerintah akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 16:24:00