Mendag Enggartiasto Lukita menegaskan, kebijakan minyak goreng kemasan bertujuan untuk memberikan jaminan produk yang halal,...
"Pemerintah tetap memberikan kesempatan untuk penggunaan minyak goreng curah dan mempersilakan masyarakat tetap menggunakan minyak goreng curah," tegas Enggar dalam keterangan tertulis yang diterimaEnggar juga menegaskan, pemerintah tidak pernah bermaksud untuk mematikan industri rakyat dan usaha kecil menengah yang biasa menggunakan minyak goreng curah.
"Tidak ditarik . Jadi, per tanggal 1 Januari harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga sampai di pelosok-pelosok Desa," tegasnya. Selain itu, kata Enggar, proses distribusi minyak goreng curah pun biasanya menggunakan wadah terbuka. Akibatnya, minyak goreng curah rentan terkontaminasi air serta binatang. Sedangkan penjualannya ke konsumen kerap menggunakan plastik tanpa merk.
Apalagi, masyarakat kerap menggunakan minyak curah beberapa kali penggunaan. Diakuinya pula, kehalalan minyak goreng curah kerap tak terjelaskan karena tidak dikemas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendag: Pemerintah Beri Kesempatan Warga Gunakan Minyak CurahDitegaskan Mendag, juga tidak akan ada penarikan minyak curah dari pasaran. 'Tidak ditarik. Jadi, per 1 Januari (2020) harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga sampai di pelosok-pelosok desa,' tegasnya.
Baca lebih lajut »
Mendag Sebut 3 Kebijakan Hadapi Ancaman Resesi GlobalMenteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan ada tiga kebijakan agar terhindar dari ancaman resesi yang diprediksi Bank Dunia.
Baca lebih lajut »
Mendag: seluruh produsen sepakat hentikan pasokan minyak goreng curahMenteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengklaim seluruh produsen minyak goreng di Indonesia telah sepakat untuk tidak lagi memasok minyak goreng curah ke ...
Baca lebih lajut »
Mendag Minta E-Commerce Sediakan Hari Khusus Produk Dalam NegeriMenteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta kesadaran e-commerce menyediakan satu hari dalam seminggu, khusus untuk penjualan produk dalam negeri.
Baca lebih lajut »
Mendag: Januari 2020 Tak Ada Lagi Minyak Goreng Curah!Mendag berharap produsen minyak goreng nasional dapat mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.
Baca lebih lajut »
Antisipasi Resesi, Mendag Bilang Cintai dan Pakailah Produk Dalam Negeri...Mendag mengatakan, menjaga daya beli masyarakat dalam mengantisipasi resesi global merupakan hal yang penting.
Baca lebih lajut »