Menteri Perdagangan Enggartiasto tidak akan melarang peredaran minyak curah dan tidak akan menariknya dari pasar mulai 1 Januari 2020 mendatang.
"Tidak ditarik. Jadi per 1 Januari 2020 harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga di pelosok desa," katanya seperti dikutip dariSebelumnya menteri perdagangan menyatakan pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah di pasar masyarakat mulai 1 Januari 2020. Sebagai gantinya minyak curah wajib menggunakan kemasan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendag: seluruh produsen sepakat hentikan pasokan minyak goreng curahMenteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengklaim seluruh produsen minyak goreng di Indonesia telah sepakat untuk tidak lagi memasok minyak goreng curah ke ...
Baca lebih lajut »
Mendag Minta E-Commerce Sediakan Hari Khusus Produk Dalam NegeriMenteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta kesadaran e-commerce menyediakan satu hari dalam seminggu, khusus untuk penjualan produk dalam negeri.
Baca lebih lajut »
Mendag: Januari 2020 Tak Ada Lagi Minyak Goreng Curah!Mendag berharap produsen minyak goreng nasional dapat mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.
Baca lebih lajut »
Antisipasi Resesi, Mendag Bilang Cintai dan Pakailah Produk Dalam Negeri...Mendag mengatakan, menjaga daya beli masyarakat dalam mengantisipasi resesi global merupakan hal yang penting.
Baca lebih lajut »
Mendag: Cintailah dan Pakai Produk Dalam NegeriEnggar menilai untuk mengantasi kemungkinan resesi adalah dengan perkuat pasar lokal.
Baca lebih lajut »
Mendag Siapkan Tujuh Jurus Tangkal Dampak Perang DagangMendag Enggartiasto Lukita menyatakan ada tujuh langkah bisa digunakan untuk menangkal dampak perang dagang antara AS-China, AS-Uni Eropa, hingga Jepang-Korsel.
Baca lebih lajut »