Affiliator Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan hoax hingga penipuan. Kasus Doni terkait platform Quotex ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
Laporan atas Doni Salmanan teregister dalam laporan polisi bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinsial RA.Polisi bakal segera memanggil Doni Salmanan untuk diperiksa. Rencananya, Bareskrim akan memeriksa Doni pekan depan."Infonya minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis .
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat, tanggal 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers virtual, Jumat .Gatot mengungkapkan ada 10 orang saksi yang sudah diperiksa sejauh ini. 3 di antaranya merupakan saksi ahli, sementara 7 orang lainnya saksi terlapor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Luruskan Soal Kasus Doni Salmanan: Bukan Terkait Binomo Tapi Quotex - Pikiran-Rakyat.comPolisi meluruskan terkait kasus treding yang melibatkan Doni Salmanan. Disebut bila Doni terlibat Quotex
Baca lebih lajut »
Profil Doni Salmanan, Crazy Rich yang Kini Terjerat Kasus Dugaan Penipuan QuotexDoni Salmanan awalnya dikenal sebagai Youtuber, pengusaha, dan selebgram yang dijuluki crazy rich Bandung. Kini, ia dilaporkan ke polisi.
Baca lebih lajut »
Polri: Doni Salmanan Dilaporkan dalam Kasus Binary Option Quotex, Bukan BinomoInfluencer Doni Salmanan disidik dalam dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex.
Baca lebih lajut »
Terjerat TPPU Trading Quotex, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Bui | merdeka.comSebagaimana diketahui kasus penipuan investasi aplikasi Binomo tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dalam perkara tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Indra Kenz, “crazy rich” asal Medan.
Baca lebih lajut »
Kasus Penipuan Binomo: Indra Kenz Jadi Tersangka, Doni Salmanan DilaporkanWhisnu menduga Indra menutupi identitas pengelola dan dalang aplikasi tersebut. Menurut dia, Indra tidak mungkin tak mengenal pengelola platform aplikasi Binomo. / Nasional JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »