Whisnu menduga Indra menutupi identitas pengelola dan dalang aplikasi tersebut. Menurut dia, Indra tidak mungkin tak mengenal pengelola platform aplikasi Binomo. / Nasional JernihkanHarapan
Pada 24 Februari 2022, Bareskrim Polri telah mentapkan Indra Kusuma atauyang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.
Menyusul penetapan tersangka itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memblokir empat rekening milik Indra Kenz.Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, uang Indra Kenz di keempat rekening mencapai puluhan miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Binomo, Polisi Sebut Belum Bisa Sita Aset Milik Indra KenzBareskrim Polri masih menunggu putusan dari pengadilan untuk bisa menyita aset milik influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca lebih lajut »
Kasus Binomo, Polisi Bidik Aset Keluarga dan Pacar Indra KenzPenyidik Bareskrim Polri terus mendalami pemilik aplikasi opsi biner Binomo dengan memeriksa orang-orang yang terlibat, termasuk keluarga dari Indra Kenz.
Baca lebih lajut »
Indra Kenz Disebut Tutupi Pemilik Binomo, Polisi: Memang Dia Terima Uang dari Langit Bisa Kaya GituIndra Kenz, tersangka penipuan investasi melalui aplikasi disebut menutupi siapa pemilik platform Binomo yang merugikan masyarakat hingga mencapai Rp3,8 miliar
Baca lebih lajut »
Bareskrim Bakal Periksa 2 Afiliator Binomo Selain Indra KenzBrigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan dua nama itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik.
Baca lebih lajut »
Indra Kenz Tutupi Pemilik Binomo, Polri Tak Menyerah
Baca lebih lajut »