Menaker: RUU PPRT Demi Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Indonesia Berita Berita

Menaker: RUU PPRT Demi Lindungi Pekerja Rumah Tangga
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 83%

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menegaskan perlu adanya aturan hukum yang lebih kuat untuk melindungi pekerja rumah tangga

Liputan6.com, Jakarta . Salah satunya, dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlidungan Pekerja Rumah Tangga .

"RUU PPRT sebenarnya RUU yang sudah lama digagas DPR, diinisiasi oleh DPR menjadi UU. Dari periode 2004-2009 dan seterusnya hingga kembali menjadi prioritas prolegnas di tahun 2019-2024," kata dia dalam konferensi pers, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Rabu . "Kami memandang bahwa peraturan yang lebih tinggi diatas Permenaker itu diperlukan dan sudah saatnya memang Permenaker ini diangkat lebih tinggi menjadi UU," tegasnya.Menaker , Ida Fauziyah menjawab polemik terkait PHK dan THR yang terjadi di era pandemi Corona Covid-19. Di ajang sharing session yang digelar liputan6.com dan vidio, menaker buka-bukan tentang strategi yang dilakukan kement...

Bintang menyampaikan, selain adanya pengakuan atas pekerjaannya, ini juga jadi satu langkah perlindungan tenaga kerja rumah tangga. Sejumlah aspek nantinya dibahas secara komprehensif. "Banyak kalau kita kihat dari draf RUU ini, ini snagat signifikan perkembangan yang cukup sangat baik dengan kita mengakomodir daripada masukan-masukan dari semua stakeholder yang ada," bebernya.3 dari 4 halaman19 Tahun Belum DisahkanPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti soal perlindungan tenaga kerja rumah tangga. Dia menyebut aturan mengenai ini telah lama diinisiasi tapi tak kunjung disahkan.

4 dari 4 halamanKomitmen JokowiKepala negara juta menekankan komitmennya untuk memberikan perlindungan ke pekerja rumah tangga tersebut. Mengingat ada banyak jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia saat ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menaker Sebut Kesehatan dan Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga Diatur dalam RUU PPRTMenaker Sebut Kesehatan dan Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga Diatur dalam RUU PPRTMenaker mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang saat ini masuk dalam prioritas DPR.
Baca lebih lajut »

Pekerja Rumah Tangga Rawan Kehilangan Hak, Jokowi: RUU PPRT Prioritas 2023Pekerja Rumah Tangga Rawan Kehilangan Hak, Jokowi: RUU PPRT Prioritas 2023Presiden Jokowi menyatakan jumlah pekerja rumah tangga diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya.
Baca lebih lajut »

RUU PPRT jadi ‘prioritas’ untuk disahkan pada 2023 setelah 19 tahun mandek - BBC News IndonesiaRUU PPRT jadi ‘prioritas’ untuk disahkan pada 2023 setelah 19 tahun mandek - BBC News IndonesiaSetelah 19 tahun tidak kunjung disahkan, Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) “sudah masuk dalam daftar RUU prioritas 2023”. Mengapa RUU ini mendesak untuk disahkan?
Baca lebih lajut »

Jokowi Minta RUU PPRT Dikebut: Sudah 19 Tahun Tak Selesai!Jokowi Minta RUU PPRT Dikebut: Sudah 19 Tahun Tak Selesai!Jokowi memastikan pemerintah mengawal RUU PPRT yang saat ini masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2023.
Baca lebih lajut »

Alasan Jokowi Getol Sahkan RUU PPRTAlasan Jokowi Getol Sahkan RUU PPRTMenaker mengungkap alasan RUU PPRT masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2023 sebagai RUU inisiatif DPR RI.
Baca lebih lajut »

RUU PPRT Ingin Segera Disahkan, Jokowi Perintahkan Dua Menteri Ini Koordinasi ke DPRRUU PPRT Ingin Segera Disahkan, Jokowi Perintahkan Dua Menteri Ini Koordinasi ke DPRPresiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berkoordinasi ke DPR dan pemangku kepentingan soal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 09:35:48