Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berkoordinasi ke DPR dan pemangku kepentingan soal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Jokowi ingin RUU PPRT yang mandek 19 tahun ini segera disahkan menjadi UU. Adapun RUU PPRT sudah masuk daftar proglenas prioritas tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR RI.
Dia menyampaikan bahwa jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa. Jokowi menyebut para pekerja rumah tangga ini rentan kehilangan hak-haknya sehingga harus diberikan perlindungan melalui UU PPRT. "Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yg lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," tutur Jokowi.
2 dari 2 halamanDidukungSebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu mengatakan, pihaknya mendukung agar Rancangan Undang-Undang Perlidungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pekerja Rumah Tangga Rawan Kehilangan Hak, Jokowi: RUU PPRT Prioritas 2023Presiden Jokowi menyatakan jumlah pekerja rumah tangga diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta RUU PPRT Dikebut: Sudah 19 Tahun Tak Selesai!Jokowi memastikan pemerintah mengawal RUU PPRT yang saat ini masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2023.
Baca lebih lajut »
Alasan Jokowi Getol Sahkan RUU PPRTMenaker mengungkap alasan RUU PPRT masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2023 sebagai RUU inisiatif DPR RI.
Baca lebih lajut »
Jokowi Utus Menteri Temui DPR Demi Percepat Pengesahan UU PPRTJokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mempercepat RUU PPRT yang mangkrak 19 tahun lamanya.
Baca lebih lajut »
RUU PPRT jadi ‘prioritas’ untuk disahkan pada 2023 setelah 19 tahun mandek - BBC News IndonesiaSetelah 19 tahun tidak kunjung disahkan, Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) “sudah masuk dalam daftar RUU prioritas 2023”. Mengapa RUU ini mendesak untuk disahkan?
Baca lebih lajut »
19 Tahun Belum Disahkan, UU Perlindungan PRT Jadi Prioritas JokowiPresiden Jokowi akan berupaya untuk memprioritaskan RUU PPRT menjadi UU pada tahun 2023 ini. Jokowi beralasan sudah 19 tahun RUU tersebut tak juga disahkan.
Baca lebih lajut »