Menaker: Perppu Cipta Kerja Wajib Dijalankan Semua Pihak

Indonesia Berita Berita

Menaker: Perppu Cipta Kerja Wajib Dijalankan Semua Pihak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 59%

Menaker Ida Fauziyah menegaskan, Perppu Cipta Kerja wajib dijalankan semua pihak, baik unsur pengusaha maupun pekerja.

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menegaskan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja wajib dijalankan semua pihak. Pasalnya, beleid tersebut mengikat semua pihak, baik unsur pengusaha dan pekerja.

"Ini kan undang-undang mengikat seluruh warga negara, Perppu akan disetujui DPR, maka undang-undang akan mengikat seluruh bangsa dan ini sebenarnya mempertemukan dua kepentingan, baik kepentingan pengusaha maupun buruh," ujar Ida Fauziyah di sela-sela acara penandatanganan petisi komitmen perlindungan anak di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu .

"Undang-undang ini mengikat pada seluruh bangsa. Jika tidak bersepakat, tentu ada mekanisme konstitusi yang tersedia," tandasnya.Kemenaker Luruskan Hoaks Perppu Cipta Kerja soal PHK dan Pesangon Lebih lanjut, Menaker menegaskan, pihaknya telah menyerap aspirasi publik dalam proses penerbitan Perppu Cipta Kerja. Bahkan, kata dia, penerbitan Perppu itu juga setelah dilakukan kajian dari para akademisi.

"Dari hasil serap aspirasi, sosialisasi itulah kemudian kita pemerintah merumuskan perbaikan terhadap UU Cipta Kerja," tandasnya. Menanggapi banyaknya protes masyarakat diterbitkannya aturan baru ini, Menaker mengatakan, pihaknya ... hal 1 dari 2 halaman Halaman: 12selengkapnyaTAG: Perppu Cipta Kerja UU Cipta Kerja Menaker Ida Fauziyah Ketenagakerjaan Beritasatu Bisnis

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja untuk Sejahterakan Semua PihakMenaker Sebut Perppu Cipta Kerja untuk Sejahterakan Semua PihakMenaker membahas Perppu Cipta Kerja dengan sejumlah pihak.
Baca lebih lajut »

Menaker Minta Semua Pihak Legawa Terima dan Patuhi Perppu Cipta Kerja - JawaPos.comMenaker Minta Semua Pihak Legawa Terima dan Patuhi Perppu Cipta Kerja - JawaPos.com'(Perppu) ini sebenarnya mempertemukan dua kepentingan, baik kepentingan pengusaha maupun buruh,' kata Ida Fauziyah.
Baca lebih lajut »

Menaker Wajibkan Perusahaan Terapkan Perppu Cipta KerjaMenaker Wajibkan Perusahaan Terapkan Perppu Cipta KerjaMenaker Ida Fauziyah mengklaim pembentukan Perppu Cipta Kerja telah melibatkan semua pemangku kepentingan.
Baca lebih lajut »

Heboh Perppu Cipta Kerja Hapus Libur 2 Hari, Menaker Ungkap Fakta IniHeboh Perppu Cipta Kerja Hapus Libur 2 Hari, Menaker Ungkap Fakta IniMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meluruskan isu penghapusan libur kerja 2 hari dalam Perppu tentang Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja Batasi Outsourcing, Ini Penjelasan MenakerPerppu Cipta Kerja Batasi Outsourcing, Ini Penjelasan MenakerMenaker Ida Fauziyah menjelaskan soal pembatasan pekerjaan yang dialihdayakan alias outsourcing dalam perppu cipta kerja
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 05:25:05