Menaker Ida Fauziyah meminta perusahaan mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid, ibu hamil, atau menyusui, agar bekerja dari rumah (WFH) selama PPKM Darurat.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid, ibu hamil, atau menyusui, agar mereka dapat bekerja dari rumah atau Work From Home . Khususnya mereka diminta WFH selama PPKM Darurat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Darurat, Kemnaker: Pekerja Terpaksa WFH 100 Persen Berhak Dapat UpahKemnaker berkomitmen melindungi pekerja, termasuk perlindungan upah bagi pekerja yang terpaksa harus Work From Home (WFH) 100 persen di masa PPKM Darurat. Kementerian...
Baca lebih lajut »
PPKM Darurat, Pekerja yang 100 Persen WFH Berhak Dapat UpahPekerja yang 100 persen melaksanakan kerja dari rumah sebagai penerapan PPKM Darurat ditegaskan tetap berhak mendapat upah sesuai kesepakatan perjanjian kerja.
Baca lebih lajut »
Optimal WFH selama PPKM Darurat, Ini Rekomendasi Laptop dan Printer dari ESIEra Supplies Indonesia (ESI) yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi produk IT dari berbagai brand seperti HP, Lenovo, Acer, Sony VAIO, dan masih banyak lainnya.
Baca lebih lajut »
PPKM Darurat, Pekerja yang Punya Komorbid, termasuk Ibu Hamil Tidak Boleh Masuk KerjaAndri Yansyah menegaskan pekerja yang memiliki komorbid, kurang sehat, termasuk ibu hamil, dan kalangan lanjut tidak boleh masuk kerja.
Baca lebih lajut »
Ibu Hamil, Komorbid dan Lansia WFO, Pemprov DKI Tak Segan Tutup PerusahaanPemprov DKI Jakarta serius menegakkan kepatuhan pelaksanaan PPKM Darurat. Pemprov DKI tidak akan segan menindak perusahaan non-kritikal dan non-esensial yang tetap...
Baca lebih lajut »