Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan mempelajari protes buruh terkait pengupahan dan UU Cipta Kerja. Dia akan melibatkan pakar untuk analisis lebih lanjut.
Selasa, 22 Okt 2024 16:45 WIBMenteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan akan mempelajari lebih lanjut terkait dengan protes buruh soal aturan pengupahan dan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
"Regulasi, ini mohon beri kami waktu dulu. Saya belum bisa menyampaikan seperti apa tentu saya yakin yang pertama Bapak Presiden pasti sudah punya arahan seperti apa," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa .Yassierli juga mengatakan akan melibatkan pakar dan ahli hukum untuk mempelajari lebih lanjut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Pengupahan Uu Cipta Kerja Protes Buruh Omnibus Law
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UU Cipta Kerja hingga Arus Global Warnai Pasar Tenaga KerjaUU Cipta Kerja berpengaruh signifikan pada pasar kerja Indonesia lima tahun terakhir, Di level global ada digitalisasi.
Baca lebih lajut »
Profil Maruarar Sirait, Politikus Senior Masuk Daftar Calon Menteri PrabowoMaruarar menyebut, Prabowo memberikan pesan terkait pentingnya kerja keras dalam kerja-kerja di pemerintahan.
Baca lebih lajut »
Menaker: Pertambahan wirausaha TKM dukung perluasan kesempatan kerjaMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut positif pertambahan jumlah wirausaha yang dilakukan lewat Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula ...
Baca lebih lajut »
TKM Pemula dan TKM Lanjutan Ciptakan Wirausaha Mandiri dan Produktif, Menaker: Semoga Membuka Banyak Peluang KerjaTantangan bagi wirausaha untuk dapat naik kelas semakin banyak.
Baca lebih lajut »
Banyak Menteri Pro UU Cipta Kerja, Buruh Pesimis dengan Kabinet Merah PutihPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan para Menteri Ekonominya sudah memahami persoalan yang selama ini dituntut oleh buruh dan kelas pekerja.
Baca lebih lajut »
Cek Besaran Uang Pesangon Korban PHK Sesuai UU Cipta KerjaBerikut rincian pemberian pesangon berdasarkan UU Cipta Kerja untuk korban PHK.
Baca lebih lajut »