Menaker Ingatkan Perusahaan Dapat Sanksi Jika tak Bayarkan THR |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Menaker Ingatkan Perusahaan Dapat Sanksi Jika tak Bayarkan THR |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Pada 2022, ada 1.739 perusahaan diadukan terkait masalah pemberian THR keagamaan.

Menteri Ketenagakerjaan , Ida Fauziyah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan, apabila perusahaan tidak membayar THR atau membayar, namun tidak sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, bisa dikenakan sanksi. Ketentuannya adalah sanksi administrasi yang dikenakan secara bertahap. "Tentu kita semua berharap pengenaan sanksi ini tidak terjadi oleh karena itu perusahaan untuk patuh terhadap regulasi yang ada," ujar Ida menambahkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

1.185 Perusahaan Langgar Aturan THR pada 2022, Kemnaker: Semoga Tahun Ini Tidak AdaKemnaker menindak 1.185 perusahaan yang melanggar aturan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR kepada pegawainya.
Baca lebih lajut »

Prospek Konsumer dan Ritel Membaik, Sahamnya Makin GurihProspek Konsumer dan Ritel Membaik, Sahamnya Makin GurihMayoritas emiten sektor konsumer dan ritel membukukan pertumbuhan kinerja pada 2022 dan berpotensi berlanjut pada 2023.
Baca lebih lajut »

Penyebab Pendapatan Sarana Menara (TOWR) Melonjak 27 Persen pada 2022Penyebab Pendapatan Sarana Menara (TOWR) Melonjak 27 Persen pada 2022Sarana Menara Nusantara (TOWR) mencatatkan lonjakan pendapatan hingga 27,8 persen di 2022 akibat diversifikasi TOWR di FTTT dan Connectvity.
Baca lebih lajut »

DPR Bantah Kabar Kehadiran Israel dalam IPU di Bali pada 2022 atas Undangan IndonesiaDPR Bantah Kabar Kehadiran Israel dalam IPU di Bali pada 2022 atas Undangan IndonesiaDPR RI membantah pemberitaan yang menyebut kehadiran parlemen Israel pada Sidang Majelis Ke-144 IPU di Bali pada tahun 2022 sebagai undangan resmi dari Indonesia.
Baca lebih lajut »

Perizinan di Dharmasraya pada 2022 Meningkat DrastisPerizinan di Dharmasraya pada 2022 Meningkat DrastisPerizinan di Dharmasraya pada 2022 mengalami peningkatan drastis dibanding tahun 2021.
Baca lebih lajut »

Pendapatan Pengelola Mal Pekanbaru (PAMG) Naik 16 Persen pada 2022Pendapatan Pengelola Mal Pekanbaru (PAMG) Naik 16 Persen pada 2022Pengelola Mal Pekanbaru PT Bima Sakti Pertiwi Tbk. (PAMG) membukukan kenaikan pendapatan hingga 16 persen sepanjang 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 22:56:10