Menaker Buka-bukaan soal THR Wajib Dibayar

Indonesia Berita Berita

Menaker Buka-bukaan soal THR Wajib Dibayar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka-bukaan soal kewajiban membayar THR kepada karyawan.

di tengah pandemi COVID-19. Mereka diperbolehkan mencicil atau menundanya asal ada kesepakatan bersama para pekerja atau buruh.

"THR keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," kata dia dalam telekonferensi dengan wartawan, Selasa .Jika perusahaan yang kondisi keuangannya masih sehat tapi telat membayar THR maka akan dikenakan sanksi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ingatkan Pengusaha, Menaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 LebaranIngatkan Pengusaha, Menaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 LebaranJelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2020, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengingatkan para pengusaha untuk membayarkan...
Baca lebih lajut »

Menaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 LebaranMenaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 LebaranMenaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran.THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,' kata Menaker
Baca lebih lajut »

Perusahaan Tak Bayar THR, Menaker Buka Posko Aduan Secara OnlinePerusahaan Tak Bayar THR, Menaker Buka Posko Aduan Secara OnlineKementerian Ketenagakerjaan membentuk Pos Komando THR Keagamaan Tahun 2020 di daerah seluruh Indonesia.tor
Baca lebih lajut »

Menaker Buka Posko Online untuk Pengaduan THRMenaker Buka Posko Online untuk Pengaduan THRPosko THR Keagamaan secara online ini akan dilayani selama jam kerja, serta sudah dibuka layanan konsultasi dan pengaduan tersebut sejak 11 Mei.
Baca lebih lajut »

Menaker: SE THR Kemnaker Hasil Diskusi Pengusaha dan Pekerja |Republika OnlineMenaker: SE THR Kemnaker Hasil Diskusi Pengusaha dan Pekerja |Republika OnlineSE tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR para pekerja
Baca lebih lajut »

Menaker Terbitkan Edaran Opsi Penundaan Pembayaran THR |Republika OnlineMenaker Terbitkan Edaran Opsi Penundaan Pembayaran THR |Republika OnlineMenaker terbitkan surat edaran opsi penundaan pembayaran THR.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 20:38:40