Menaker Berharap Penyesuaian Upah Minimum Mampu Jaga Days Beli

Indonesia Berita Berita

Menaker Berharap Penyesuaian Upah Minimum Mampu Jaga Days Beli
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Menaker Ida Fauziyah meminta seluruh kepala daerah menetapkan upah minimum 2023 sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022

JawaPos.com-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh kepala daerah menetapkan upah minimum 2023 sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 dengan penyesuaian formula penetapan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa saat ini kondisi sosial ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih diikuti dengan ketidakpastian ekonomi global yang berimplikasi menekan laju pemulihan ekonomi nasional. Padahal, struktur ekonomi nasional mayoritas disumbang oleh konsumsi masyarakat dipengaruhi daya beli dan fluktuasi harga.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menaker Rilis Aturan Upah 2023, Tidak Boleh Naik Lebih 10%Menaker Rilis Aturan Upah 2023, Tidak Boleh Naik Lebih 10%Dalam Pasal 7 Permenaker terbaru tertulis bahwa penetapan atas penyesuaian nilai upah 2023 tidak boleh melebihi 10%.
Baca lebih lajut »

Kemnaker Terbitkan Permenaker Penetapan Upah Minimum 2023 |Republika OnlineKemnaker Terbitkan Permenaker Penetapan Upah Minimum 2023 |Republika OnlineTelah diatur bahwa penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.
Baca lebih lajut »

Tahun 2023, Upah Minimum Pekerja di Kulonprogo Diusulkan Naik Rp3,7 JutaTahun 2023, Upah Minimum Pekerja di Kulonprogo Diusulkan Naik Rp3,7 JutaKenaikan upah minimum di Kulonprogo diusulkan naik senilai Rp3.702.370 pada 2023.
Baca lebih lajut »

Pj Gubernur Masih Hitung Besaran Upah Minimum Provinsi 2023 |Republika OnlinePj Gubernur Masih Hitung Besaran Upah Minimum Provinsi 2023 |Republika OnlinePemprov DKI harus mengumumkan UMP 2023 paling lambat Senin (21/11/2022).
Baca lebih lajut »

Buruh Klaim Pemerintah Setuju Tak Pakai PP 36/2021 Hitung Upah MinimumBuruh Klaim Pemerintah Setuju Tak Pakai PP 36/2021 Hitung Upah MinimumPemerintah disebut tidak akan menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 dalam menetapkan kenaikan upah minimum 2023. Dengan demikian, ada kekosongan hukum dalam menetapkan UMP di tahun depan.
Baca lebih lajut »

Kecewa Permenaker Upah Minimum 2023, Apindo Jabar: Formula Aneh bin AjaibKecewa Permenaker Upah Minimum 2023, Apindo Jabar: Formula Aneh bin AjaibApindo Jabar menyayangkan lahirnya Permenaker 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 karena menyalahi aturan di atasnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 18:12:46