Menaker Berharap Pemberian THR ke Pekerja Dipatuhi Seluruh Perusahaan

Indonesia Berita Berita

Menaker Berharap Pemberian THR ke Pekerja Dipatuhi Seluruh Perusahaan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 99%

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengharapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja dipatuhi seluruh perusahaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan uang haram walau sedikit jumlahnya tetap dosa. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan hal itu.Hari ini, Rabu , Komisi III DPR bakal ngabuburit rapat dengan Komite TPPU. Komisi III DPR dan Komite TPPU bakal membahas dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan .

Gowa, dua orang warga Gowa menjadi korban kebrutalan geng motor, satu diantaranya meninggal dunia, satunya lagi kritisPadahal, Yolla dan Shella merupakan langganan Timnas Voli dan berhasil memberikan medali perunggu bagi Indonesia di ajang SEA Games XXXI Vietnam pada 2021 lalu.Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji kembali diperiksa oleh polisi terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus itu kembali diungkit oleh pelapor yang tidak terima kasus itu ditutup.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Dibayarkan 7 Hari Sebelum LebaranMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Dibayarkan 7 Hari Sebelum LebaranMenteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan perusahaan swasta diwajibkan membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja paling lambat H-7 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Baca lebih lajut »

Menaker Sebut THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran |Republika OnlineMenaker Sebut THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran |Republika OnlinePerusahaan akan mendapat sanksi jika terlambat membayar THR karyawannnya.
Baca lebih lajut »

Menaker janji akan awasi agar tidak ada keterlambatan pembayaran THRMenaker janji akan awasi agar tidak ada keterlambatan pembayaran THRMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjanjikan akan mengawasi secara optimal agar tidak ada perusahaan yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya ...
Baca lebih lajut »

Menaker Tegaskan Pembayaran THR Paling Lambat H-7 LebaranMenaker Tegaskan Pembayaran THR Paling Lambat H-7 LebaranMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa jangka waktu paling lambat badan usaha membayar THR adalah masih sama dengan ketentuan pada 2022 yakni H-7 lebaran.
Baca lebih lajut »

Menaker: THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 LebaranMenaker: THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 LebaranMenaker Ida Fauziyah sebut perusahaan swasta harus bayarkan THR paling lambat H-7 Lebaran. Atau perusahaan itu akan kena sanksi
Baca lebih lajut »

Menaker 'Pelototi' Pembayaran THR Oleh Pengusaha yang Janjinya Tak DicicilMenaker 'Pelototi' Pembayaran THR Oleh Pengusaha yang Janjinya Tak DicicilMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pihaknya bakal menerbitkan aturan tunjangan hari raya (THR) untuk hari raya Lebaran 2023 besok.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:15:26