Perusahaan yang tidak memberikan data pekerja penerima bansos yang sebenarnya akan mendapatkan sanksi dari pemerintah.
mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang memberi data palsu mengenai pekerja yang menjadi penerima bansos berupa subsidi upah dari pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menaker Terbitkan Aturan soal Pekerja Dapat BLT Rp600 RibuMenaker Ida Fauziah dalam peraturan yang diterbitkan menetapkan 6 syarat bagi pekerja bergaji Rp5 juta yang akan diberi BLT Rp600 ribu.
Baca lebih lajut »
Direspons Positif, BLT Pekerja Rp600 Ribu/Bulan Harus Tepat SasaranPandemi virus Corona (Covid-19) telah memberi dampak bagi kehidupan masyarakat, salah satunya terhadap kehidupan para pekerja....
Baca lebih lajut »
Jika Data Penerima BLT Rp 600 Ribu Tak Sesuai, Pemerintah Berikan Sanksi Ini pada Pemberi KerjaPemerintah akan berikan sanksi bagi pemberi kerja, jika memberikan data yang tidak sesuai untuk BLT Rp 600 ribu.
Baca lebih lajut »
Pemalsu Uang Baru Rp75 Ribu Terancam Pidana 15 TahunPemalsu uang baru Rp75 ribu terancam dikenakan sanksi pidana dan denda.
Baca lebih lajut »
Di India, 2 Orang Tewas Tiap 3 Menit karena Covid-19Merujuk data Kementerian Kesehatan India, sebanyak 941 orang tewas karena virus corona selama 24 jam terakhir.
Baca lebih lajut »
4 Provinsi Laporkan Kasus COVID-19 Baru di Atas 100, DKI Jakarta Masih TinggiSatuan Tugas Penanganan COVID-19 kembali merilis data terbaru penyebaran virus Corona, Senin (17/8/2020).
Baca lebih lajut »