Lima tahun dengan persuasif pemerintah memberlakukan pembinaan, dan sosialisasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan tidak akan ada penegakan hukum selama penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang wajib bersertifikasi halal. Lukman memastikan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha produk selama masa penahapan sertifikasi halal mulai 17 Oktober esok hingga 17 Oktober 2024.
"Untuk diingat, bahwa pelaku usaha ini sangat beragam. Ada yang besar-besar tapi juga yang tidak sedikit yang UKM-UKM yang mendapatkan bimbingan sosialisasi sehingga tidak butuh kesalahpahaman," ujar Lukman. Sebab, pada periode pertama merupakan masa pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha dalam kewajiban mengajukan sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, dan barang gunaan kategori kemasan, sesuai dengan ketentuan PMAJPH kepada BPJPH.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UEFA Harus Tunjukkan tak Ada Toleransi untuk RasialismeNyanyian rasisme fan Bulgaria diarahkan kepada para pemain kulit hitam Inggris.
Baca lebih lajut »
Polri tegaskan tak ada upaya penggagalan pelantikan presiden-wapresKepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan Polri belum menemukan fakta ada upaya penggagalan terhadap proses pelantikan presiden ...
Baca lebih lajut »
Ketua KPK: Mungkin tak Ada Lagi OTT Usai UU KPK BaruPemerintah belum tahu apakah presiden keluarkan Perppu atau tidak.
Baca lebih lajut »
BPIP: Ada Riset, PNS Banyak Tak Suka PancasilaPlt Kepala BPIP mengutip hasil riset yang menyatakan adanya persoalan ASN-ASN yang ternyata tak suka dengan Pancasila.
Baca lebih lajut »
Warga Australia Keluhkan Tak Ada Kereta Cepat di SydneySatu dari tiga pekerja di Australia mengaku perjalanan terlalu lama
Baca lebih lajut »
Politikus PDIP: Tak Ada Keharusan Jokowi Libatkan KPK Susun MenteriWakil Ketua KPK Laode M Syarif sebelumnya mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah itu tidak dilibatkan Presiden Jokowi dalam proses penyusunan kabinet.
Baca lebih lajut »