Memohonkan Informasi Publik Hasil Asesmen - Nasional - koran.tempo.co

Indonesia Berita Berita

Memohonkan Informasi Publik Hasil Asesmen - Nasional - koran.tempo.co
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 51%

Pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan terus melawan. Mereka mengajukan permohonan pembukaan informasi publik hasil asesmen itu. KoranTempo

JAKARTA – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan gugur dalam tes wawasan kebangsaan mengajukan permohonan informasi publik hasil asesmen alih status menjadi aparat sipil negara . Sebanyak 75 pegawai antirasuah itu mengajukan surat permohonan informasi publik ini ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi KPK.

Ia juga mempertanyakan alasan hasil ujian TWK digunakan untuk menonaktifkan 75 pegawai dan memberhentikan 51 pegawai di antaranya. Padahal, kata Hotman, selama ini pegawai yang dicoret dari lembaga antirasuah ini tidak memiliki kesalahan. Kalaupun mereka melakukan pelanggaran hukum, semestinya ada proses pemberhentian melalui prosedur hukum, termasuk melalui sidang etik.

Menurut Hotman, gugatan dan aduan tersebut masih dalam proses. Pegawai KPK berharap mendapat keadilan dari upaya hukum itu."Termasuk, kami merasa, kok, ini melanggar HAM. Makanya kami pergi juga ke Komnas HAM untuk mengadukannya,” kata dia. Asfinawati juga mengatakan 75 pegawai yang melaporkan pimpinan KPK telah menyerahkan dokumen ke Komnas HAM, Ombudsman, dan sejumlah lembaga lain. Komnas Perempuan juga telah meminta informasi mengenai materi TWK kepada pimpinan KPK. Asfinawati menyatakan 75 pegawai itu bergerak karena melihat adanya kejanggalan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Menurut Asfinawati, TWK tidak sesuai dengan mandat Undang-Undang KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 27 Mei 2021. TEMPO/Imam Sukamto Sebelumnya, Ghufron menyatakan dia dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah berjuang agar semua pegawai di lembaganya tetap dilantik menjadi ASN."Kalau aku dan Pak Alex posisinya jelas, membela mati-matian pegawai untuk menjadi ASN," kata Ghufron, pekan lalu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

korantempo /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pegawai KPK Bersiap Layangkan Surat Kedua untuk Presiden - Nasional - koran.tempo.coPegawai KPK Bersiap Layangkan Surat Kedua untuk Presiden - Nasional - koran.tempo.coSolidaritas pegawai KPK yang lolos menjadi ASN kepada 75 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan tak luntur. Mereka akan berkirim surat kedua kalinya kepada Presiden Jokowi, meminta semua pegawai KPK diangkat jadi ASN. korantempodigital KoranTempo
Baca lebih lajut »

Perlawanan Anyar Pegawai KPK ke Mahkamah Konstitusi - Nasional - koran.tempo.coPerlawanan Anyar Pegawai KPK ke Mahkamah Konstitusi - Nasional - koran.tempo.coPerwakilan 75 pegawai KPK mengajukan permohonan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. BKN dan pimpinan KPK bertindak subyektif dan memonopoli penafsiran Undang-Undang KPK yang baru. KoranTempo
Baca lebih lajut »

Mendag: Produk Domestik Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri - Info Tempo - koran.tempo.coMendag: Produk Domestik Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri - Info Tempo - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »

Gianyar Membangun Desa Berbasis Data Presisi - Info Tempo - koran.tempo.coGianyar Membangun Desa Berbasis Data Presisi - Info Tempo - koran.tempo.coSeluruh desa di Kabupaten Giayar wajib menerapkan pembangunan berbasis data desa presisi pada 2022. KoranTempo
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-28 15:17:02