Memindahkan Bandar ke Nusakambangan
JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan akan memindahkan bandar narkoba yang berstatus narapidana yang ditahan di lembaga pemasyarakatan dari berbagai kota ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini untuk menyetop peredaran narkoba yang dikendalikan dari penjara.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengatakan 41 narapidana dari wilayah DKI Jakarta dan Banten itu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu dan Kelas IIA Karanganyar Super Maximum Security, Nusakambangan, pada 5 Juni lalu. “Mereka adalah para bandar dan dipindahkan berdasarkan penilaian kantor wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan Banten,” ujar dia.
Salah seorang narapidana yang dipindahkan pada 5 Juni lalu adalah Amir alias Haji Dawang, terpidana mati kasus sabu seberat 6,8 kilogram. Ia ditangkap BNN bersama istrinya di Sulawesi pada 2014. Amir dipindahkan bersama tiga narapidana narkotik lainnya dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tangkap Advokat Diduga Bandar Narkoba |Republika OnlineMR diciduk bersama empat tersangka lain yang jadi pengendar.
Baca lebih lajut »
Pengacara Ini Jadi Bandar Narkoba dan Simpan Airsoft GunPengacara berinisial MR itu ditangkap bersama 4 pengedar lain, salah satu di antaranya seorang perempuan.
Baca lebih lajut »
Transaksi Narkoba Melonjak Selama Wabah - Berita Utama - koran.tempo.coKapolda Metro Jaya: Sebelum (pandemi) tinggi, tapi saat pandemi faktanya lebih tinggi.
Baca lebih lajut »
Ledakan Tagihan di Tengah Masa Pandemi - Berita Utama - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »
PLN Lanjutkan Penggantian Alat Kedaluwarsa - Berita Utama - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »
Jalan Panjang Menyiapkan Smart Meter - Berita Utama - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »