Mekeng Dukung Penerbitan Perppu Penataan Kembali LPS, OJK dan BI

Indonesia Berita Berita

Mekeng Dukung Penerbitan Perppu Penataan Kembali LPS, OJK dan BI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 59%

Mekeng melihat sistem kerja yang dilakukan LPS, OJK dan BI saat ini masih pada pakem atau kebiasaan kerja normal.

Mereka tidak memacu kebijakan yang didisesuaikan dengan kondisi darurat. Padahal ditengah krisis yang terjadi sekarang, kerjaYang miris lagi, lanjut Mekeng, adalah ego sektoral dari lembaga-lembaga ini dalam bekerja masih dikedepankan. Mereka berlindung dibalik status lembaga independen yang tidak bisa diintervensi. Akibatnya, apa yang diputuskan presiden sering tidak dilakukan karena merasa independen.

Sementara sebagai kepala negara, presiden membawahi semua lembaga di negera ini, termasuk LPS, OJK dan BI. Dalam situasi krisis seperti sekarang, keberadaan presiden sebagai kepala negara itu harus bisa diterjemahkan oleh lembaga lain di luar lembaga eksekutif.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mekeng Dukung Penerbitan Perppu Penataan Kembali LPS, OJK dan BIMekeng Dukung Penerbitan Perppu Penataan Kembali LPS, OJK dan BIAnggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mendukung rencana pemerintah menerbitkan Perppu tentang Reformasi Sistem Keuangan, di dalamnyamengatur penataan kembali terkait keberadaan LPS, OJK dan BI. DPRRI
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Buka Suara soal Revisi UU BI, OJK, dan LPSSri Mulyani Buka Suara soal Revisi UU BI, OJK, dan LPSMenkeu Sri Mulyani menyatakan pemerintah tengah menelaah apakah undang-undang yang ada mampu merespons kondisi krisis yang penuh ketidakpastian.
Baca lebih lajut »

LPS Waspadai Kenaikan Kredit Bermasalah Selama CoronaLPS Waspadai Kenaikan Kredit Bermasalah Selama CoronaLPS menyorot kenaikan rasio kredit bermasalah yang terus meningkat selama beberapa bulan terakhir karena pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »

Ratusan Bank Tunda Bayar Premi Penjaminan LPSRatusan Bank Tunda Bayar Premi Penjaminan LPSLPS mencatat 20 bank umum dan 129 BPR menunda pembayaran premi penjaminan untuk membantu likuiditas di tengah pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »

Mekeng Dukung Penerbitan Perppu Penataan Kembali LPS, OJK dan BIMekeng Dukung Penerbitan Perppu Penataan Kembali LPS, OJK dan BIAnggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mendukung rencana pemerintah menerbitkan Perppu tentang Reformasi Sistem Keuangan, di dalamnyamengatur penataan kembali terkait keberadaan LPS, OJK dan BI. DPRRI
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Buka Suara soal Revisi UU BI, OJK, dan LPSSri Mulyani Buka Suara soal Revisi UU BI, OJK, dan LPSMenkeu Sri Mulyani menyatakan pemerintah tengah menelaah apakah undang-undang yang ada mampu merespons kondisi krisis yang penuh ketidakpastian.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-14 03:02:09