Perkembangan media sosial membawa dampak positif dan negatif, terutama bagi anak-anak. Konten negatif seperti kekerasan, pornografi, dan ujaran kebencian berpotensi merugikan perkembangan psikologis dan kesehatan mental anak. Upaya perlindungan anak di ruang digital telah dilakukan beberapa negara, seperti Prancis, China, dan Australia. Di Indonesia, edukasi dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua menjadi penting untuk menciptakan internet yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak.
Sejumlah warga membawa poster saat mengikuti peringatan Safer Internet Day di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Sabtu . Kegiatan bertajuk"Together for a Better Internet" tersebut berupaya untuk mendorong kerjasama pemerintah hingga masyarakat agar memainkan peran mereka dalam menciptakan internet yang lebih baik dan mendorong adanya kebijakan perlindungan anak di ranah daring.
Berbagai jenis konten, mulai dari kekerasan fisik dan verbal, unsur seksual, informasi yang menyesatkan, hingga ujaran kebencian menjadi hal-hal negatifSebuah data dari National Center for Missing and Exploited Children menunjukkan bahwa kasus pornografi anak di Indonesia selama empat tahun terakhir mencapai angka 5.566.015, menempatkan negara ini pada peringkat keempat secara global dan kedua di kawasan ASEAN.
Faktor yang memicu maraknya konten negatif di media sosial juga tidak lepas dari peran algoritma yang cenderung mengedepankan materi sensasional guna meningkatkan interaksi pengguna. Data dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat adanya penangkapan 58 tersangka terkait 47 kasus pornografi anak dalam rentang waktu Mei hingga November 2024, yang mengindikasikan maraknya kasus eksploitasi secara online.
MEDIA SOSIAL PERILAKU ANAK KESEHATAN MENTAL PERLINDUGAN ANAK INTERNET
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kementerian Komunikasi dan Digital Berencana Batasi Akses Media Sosial Berdasarkan UsiaKementerian Komunikasi dan Digital berencana batasi akses media sosial berdasarkan usia sebagai bagian dari perlindungan anak.
Baca lebih lajut »
Sudah Sejauh Mana Rincian Wacana Pembatasan Media Sosial untuk Anak-anak?Pemerintah Indonesia tengah mematangkan wacana penerapan peraturan pembatasan media sosial bagi anak-anak. Sudah sejauh mana regulasinya|
Baca lebih lajut »
Bahaya Kecanduan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Anak-anak dan RemajaKecanduan media sosial memiliki implikasi kepada kesehatan mental anak-anak dan remaja.
Baca lebih lajut »
Komisi NU Rekomendasikan Pembatasan Media Sosial untuk Anak-anakKomisi Bahtsul Masail Qanuniyah dari Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2025 merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk membuat aturan pembatasan media sosial bagi anak-anak. Komisi menekankan pentingnya perlindungan anak di dunia digital dan tanggung jawab bersama untuk mengawasi dampak negatif media sosial.
Baca lebih lajut »
Bahaya Media Sosial Bagi Anak-AnakMedia sosial dapat menyebabkan kecanduan seperti narkoba pada anak-anak. Dampaknya berupa berkurangnya kepercayaan diri, FOMO, dan menurunnya konsentrasi belajar. Selain itu, keterhubungan internet tanpa batas membuat anak rentan terhadap kejahatan digital seperti eksploitasi dan perundungan. Pemerintah dan orang tua perlu berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari bahaya media sosial.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Batas Usia Akses Media SosialPemerintah Indonesia, melalui kolaborasi empat kementerian, akan segera menerbitkan aturan yang mengatur batas usia untuk mengakses media sosial. Hal ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang tata kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Tim Kerja yang melibatkan lintas kementerian, akademisi, dan pakar perlindungan anak akan membahas aspek pembatasan usia akses media sosial dan meningkatkan literasi digital untuk anak dan orang tua.
Baca lebih lajut »