Kementerian Komunikasi dan Digital Berencana Batasi Akses Media Sosial Berdasarkan Usia

Indonesia Berita Berita

Kementerian Komunikasi dan Digital Berencana Batasi Akses Media Sosial Berdasarkan Usia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Kementerian Komunikasi dan Digital berencana batasi akses media sosial berdasarkan usia sebagai bagian dari perlindungan anak.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital berencana membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia sebagai bagian dari perlindungan anak di ruang digital.

Berdasarkan surat keputusan itu, kata Meutya, tim akan mulai bekerja sejak Senin, 3 Februari 2025. Tim Kerja itu terdiri dari perwakilan kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, Save The Children Indonesia, lembaga psikologi, dan lembaga perlindungan anak. “Presiden menyampaikan kepada kami menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” ujar Meutya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri Meutya Lantik Pejabat Komdigi, Ada Raline Shah dan Fifi AleydaMenteri Meutya Lantik Pejabat Komdigi, Ada Raline Shah dan Fifi AleydaMenteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melantik jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca lebih lajut »

Perombakan Struktur Kementerian Komunikasi dan Digital untuk percepatan Transformasi DigitalPerombakan Struktur Kementerian Komunikasi dan Digital untuk percepatan Transformasi DigitalKementerian Komunikasi dan Digital melakukan perombakan struktur organisasi untuk mempercepat transformasi digital sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Meutya, sebagai Menteri Kominfo, menekankan bahwa restruktur ini bukan sekadar perubahan, tetapi strategi untuk mewujudkan kedaulatan digital dan memberikan manfaat bagi rakyat. Ia juga melantik sejumlah pejabat baru dan menegaskan enam fokus utama kementerian dalam mendukung transformasi digital.
Baca lebih lajut »

Kemkomdigi sebut potensi AI untuk capai pertumbuhan ekonomi 8 persenKemkomdigi sebut potensi AI untuk capai pertumbuhan ekonomi 8 persenDirektur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Edwin Hidayat Abdullah menyebutkan potensi kecerdasan artifisial ...
Baca lebih lajut »

Resmi Pelantikan Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan DigitalResmi Pelantikan Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan DigitalBerita resmi pelantikan Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, beserta beberapa informasi mengenai perkembangan terkini di berbagai sektor, seperti teknologi, bisnis, dan ilmu pengetahuan.
Baca lebih lajut »

Kementerian Komunikasi dan Digital lantik sejumlah pejabatKementerian Komunikasi dan Digital lantik sejumlah pejabatKementerian Komunikasi dan Digital lantik sejumlah pejabat. Staf Khusus Menkomdigi bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komdigi Raline Shah (tengah) mengikuti ...
Baca lebih lajut »

Raline Shah Dilantik Jadi Stafsus di Kementerian Komunikasi dan Digital, Ungkap Agenda Pertama Wakili KomdigiRaline Shah Dilantik Jadi Stafsus di Kementerian Komunikasi dan Digital, Ungkap Agenda Pertama Wakili KomdigiRaline Shah juga mengungkap satu harapan terkait peran baru yang kini ia emban.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 18:43:02