Di kardus itu juga ditemukan tulisan tangan pada secarik kertas yang berbunyi 'Mohon dikuburkan secara layak, kami ortu tidak ada biaya ngubur. Maturnuwun'.
Kepala Desa Mernek, Bustanul Arifin mengatakan, jasad bayi dengan berat 4,15 ons dan panjang sekitar 30 sentimeter itu ditemukan warga dalam kondisi terbungkus kardus."Pagi sekitar pukul 05.30 WIB ada warga mau masuk ke pemakaman dan melihat sebuah kardus yang ternyata di dalamnya ada mayat bayi," kata Bustanul kepada wartawan, Senin .
"Kami dari desa sudah menjalankan kewajiban yaitu memandikan, mengafani, menshalati, dan memakamkan," ujar Bustanul. Sementara itu, Kapolsek Maos AKP Iwan Efendi mengatakan, polisi masih memburu orangtua bayi malang tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pesan Penting Shin Tae-yong ke Suporter: Mohon Jangan Hidupkan PetasanBerita Pesan Penting Shin Tae-yong ke Suporter: Mohon Jangan Hidupkan Petasan terbaru hari ini 2022-07-03 00:32:47 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pria Ajak Duel Polisi: Saya Mohon Maaf, Saya EmosiMereka berdamai usai dimediasi oleh Unit Reskrim Polsek Sukawati, seizin Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan P., S.H.
Baca lebih lajut »
Pergi Haji Atas Nama Eril, Ridwan Kamil Sempatkan ke Makam: Pamit, Mohon DoanyaGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta keluarga mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk menjalani ibadah haji. Ridwan Kamil akan berangkat ke Tanah Suci pada Senin (4/7/2022) besok.
Baca lebih lajut »
Tes Logika: Ada yang Salah dari Gambar Pernikahan, Jawab dalam 3 Detik - Pikiran-Rakyat.comPerhatikan petunjuk melalui sebuah gambar untuk menjawab tes logika berikut, perhatikan ada hal janggal dalam foto pernikahan.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Pastikan tidak Ada Perubahan Iuran dalam Penerapan KRISKRIS merupakan konsep yang tertuang dalam amanat UU Nomor 40 Tahun 2004, di mana setiap peserta yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit berdasarkan kelas standar.
Baca lebih lajut »