Masyarakat Umum Diperbolehkan Naik KLB Hari Ini |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Masyarakat Umum Diperbolehkan Naik KLB Hari Ini |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, penumpang dilarang menggunakan KLB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia memperbolehkan masyarakat umum untuk menaiki kereta api luar biasa mulai 8 hingga 11 Juni 2020. Perpanjangan KLB ini juga menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No KA.202/B-291/DJKA/20 tanggal 5 Juni 2020 tentang Rekomendasi untuk Perpanjangan Masa Pengoperasian KLB serta habisnya masa berlaku Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 7 Juni 2020.

Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan enam perjalanan KLB yang melayani tiga rute yaitu Gambir–Surabaya Pasarturi Lintas Selatan PP, Gambir–Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung–Surabaya Pasar Turi PP. Perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.

Khusus bagi calon penumpang yang akan menggunakan KLB dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta. Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai h-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mulai Hari Ini, KAI Operasikan KLB untuk Masyarakat UmumMulai Hari Ini, KAI Operasikan KLB untuk Masyarakat UmumMulai 8 hingga 11 Juni, layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syarat-syarat tertentu
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS : Pemkot Solo Perpanjang Lagi Status KLB Sampai 21 Juni, Simak Pengumuman Resminya - Tribun SoloBREAKING NEWS : Pemkot Solo Perpanjang Lagi Status KLB Sampai 21 Juni, Simak Pengumuman Resminya - Tribun SoloBREAKING NEWS : Pemkot Solo Perpanjang Lagi Status KLB Sampai 21 Juni, Simak Pengumuman Resminya via tribunnews
Baca lebih lajut »

Mulai Hari ini KAI Operasikan Kereta Api Luar Biasa, Cek Syaratnya!Mulai Hari ini KAI Operasikan Kereta Api Luar Biasa, Cek Syaratnya!Mulai 8 Juni 2020, masyarakat umum sudah diperbolehkan menggunakan kereta api luar biasa (KLB). keretaapi
Baca lebih lajut »

Hari ini masyarakat umum sudah bisa naik KA luar biasaHari ini masyarakat umum sudah bisa naik KA luar biasaPT Kereta Api Indonesia memperbolehkan masyarakat umum untuk menaiki kereta api luar biasa (KLB) mulai 8 hingga 11 Juni 2020.\r\n\r\nPerpanjangan KLB ini juga ...
Baca lebih lajut »

Mulai Hari Ini, KAI Operasikan KLB untuk Masyarakat UmumMulai Hari Ini, KAI Operasikan KLB untuk Masyarakat UmumMulai 8 hingga 11 Juni, layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syarat-syarat tertentu
Baca lebih lajut »

KAI Kembali Jual Tiket Bagi Masyarakat Umum, Ini Syaratnya |Republika OnlineKAI Kembali Jual Tiket Bagi Masyarakat Umum, Ini Syaratnya |Republika OnlineKLB dapat digunakan masyarakat setelah operasionalnya diperpanjang hingga 11 Juni
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 17:52:45