Mulai 8 Juni 2020, masyarakat umum sudah diperbolehkan menggunakan kereta api luar biasa (KLB). keretaapi
jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia memperpanjang operasi Kereta Api Luar Biasa hingga 11 Juni 2020, di mana mulai 8 Juni 2020, masyarakat umum sudah diperbolehkan menggunakan KLB tersebut. VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan perpanjangan KLB ini juga menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No KA.
Baca Juga: Untuk membeli tiket KLB, calon penumpang tetap diharuskan bebas dari Covid-19 dengan menunjukkan hasil PCR Test atau Rapid Test yang negatif dan masih berlaku. “Petugas di stasiun akan memeriksa seluruh kelengkapan dokumen calon penumpang sebelum diizinkan membeli tiket. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui pengoperasian KLB,” tegas Joni.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mercedes-Benz mulai operasikan lagi pabriknya di seluruh dunia - ANTARA NewsProdusen mobil Jerman Mercedes-Benz mengumumkan mulai mengoperasikan pabrik-pabrik di seluruh dunia pada Juni ini, meskipun secara bertahap, setelah ...
Baca lebih lajut »
Ojol Sudah Diizinkan Bawa Penumpang Mulai 8 Juni, Tapi Wajib Menggunakan APDMeskipun diizinkan, ojol yang akan membawa penumpang wajib memenuhi beberapa ketentuan
Baca lebih lajut »
Honda Freed Bergaya Sporty Dijual Mulai Rp 300 Jutaan, Tertarik?Honda di Jepang merilis Freed dengan gaya yang lebih sporty dan dibekali dengan pilihan mesin hybrid.
Baca lebih lajut »
Mulai 15 Juni, UGM Longgarkan Pembatasan Maksimal di KampusRektor UGM Panut Mulyono menyampaikan, untuk menuju tatanan kenormalan baru, pelonggaran pembatasan maksimal kegiatan di kampus UGM akan dimulai pada 15 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
Pabrik Mobil Mulai Bangkit |Republika OnlineMereka berproduksi untuk memenuhi permintaan pasar lokal dan ekspor.
Baca lebih lajut »