Orang suku Namblong hidup dengan mencari sumber pangan dari berkebun, berburu, dan memancing ikan di hutan. Tradisi ini terancam ekspansi perkebunan sawit.
Warga suku Korowai berburu ulat sagu di hutan basah di Dusun Dayo, Distrik Yanimura, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Jumat . Warga masih berpola hidup berburu dan meramu.
”Hutan ini tempat kami pergi mengambil bahan makanan, lauk-pauk, bahan dasar alat tradisional, noken , serat kulit kayu. Itu semua dari hutan. Bagaimana kalau hutan kami hilang? Dan hari ini kami sudah kehilangan,” kata Rosita dalam diskusi Konferensi Tenurial 2023 di Gedung Serbaguna Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin .Selain suku Namblong, setidaknya ada tujuh suku lain yang tinggal di lembah Grime Nawa.
Pada tahun yang sama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan seluas 16.182,48 hektar dan sebagian izin berada di areal penggunaan lain seluas 15.817,52 hektar.”Kami tidak menolak pembangunan. Namun, kalau mau membangun, duduk dan diskusi dengan kami masyarakat adat, minta kepada kami karena kami pemilik wilayah adat,” ucap Rosita.
Terlebih saat pandemi Covid-19, jamu mereka diburu oleh banyak orang karena saat itu empon-empon dianggap bisa melawan penyakit. Selain jamu, mereka juga berwirausaha menjual bumbu siap saji dan keripik singkong dari buah yang mereka tanam sendiri.”Semua kedaulatan pangan ini kami olah agar bisa laku pesat di pasaran, karena sekarang bahan pokok seperti beras, minyak, gula itu sudah naik. Perempuan adat harus pintar atur uang,” ujar Dewi.
Badan Pusat Statistik mencatat ketimpangan penguasaan tanah saat ini mencapai angka 0,68 pada 2013. Artinya terdapat 1 persen orang yang menguasai 68 persen tanah di Indonesia. Mereka adalah pengusaha dan badan usaha swasta ataupun negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Australia tolak referendum akui masyarakat adat dalam konstitusiAustralia dengan tegas menolak proposal mengakui masyarakat adat dalam undang-undang dasarnya. Ini adalah kemunduran besar dalam upaya rekonsiliasi Australia ...
Baca lebih lajut »
Mayoritas Rakyat Australia Tolak Hak Suara untuk Masyarakat AdatPara pemimpin Masyarakat Adat Australia pada Minggu (15/10) menyerukan keheningan dan perenungan selama satu pekan setelah hasil referendum menunjukkan mayoritas masyarakat negara itu menolak untuk mengakui hak masyarakat adat atau Bangsa Pertama (First Peoples) dalam konstitusi. Lebih dari 60...
Baca lebih lajut »
Hasil Referendum: Warga Australia Tolak Hak Suara untuk Masyarakat AdatHasil referendum menunjukkan mayoritas rakyat Australia menolak mengakui hak masyarakat adat atau Bangsa Pertama (First Peoples) dalam konstitusi.
Baca lebih lajut »
PM Australia ikut disalahkan atas kegagalan referendum masyarakat adatPerdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Senin mengatakan mengakui menerima jika ikut disalahkan atas dalam kegagalan pertanyaan referendum mengenai ...
Baca lebih lajut »
Sanksi Tilang Kembali Berlaku, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Uji Emisi MandiriPenindakan tilang terhadap kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi di Jakarta akan kembali berlaku mulai 1 November 2023 mendatang.
Baca lebih lajut »
Putusan PTUN Sebut Lahan BPODT Merupakan Hutan AdatPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan menyebut 120 hektar hutan yang kini dikuasai Badan Pengelola Otorita Danau Toba merupakan hutan adat.
Baca lebih lajut »