Pelawak Nurul Qomar resmi menjadi penghuni Lembaga Kemasyarakatan Kelas-IIB Brebes, Jateng. pelawakqomar
jpnn.com, BREBES - Pelawak Nurul Qomar resmi berstatus warga binaan Lembaga Kemasyarakatan Kelas-IIB Brebes, Jawa Tengah. Qomar dijebloskan ke penjara terkait kasus pemalsuan dokumen sarjana-2 dan sebagai salah satu syarat menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi Brebes.
Tes cepat COVID-19 dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Lapas Kelas-IIB," kata Adhi. Adhi mengatakan kondisi terpidana Nurul Qomar dinyatakan sehat untuk menjalani penahanannya sehingga dia langsung menjalani hukuman di Lapas Kelas-II B. "Terpidana kami masukan ke Lapas Kelas-IIB Brebes dan resmi sudah menjadi warga binaan di lapas," katanya.Baca Juga: Terpidana Nurul Qomar mengaku dirinya menerima keputusan yang dilayangkan kepadanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasasi Ditolak MA, Pelawak Nurul Qomar Dijebloskan ke PenjaraPihak Kejaksaan Negeri Brebes mengeksekusi pelawak Nurul Qomar ke Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020).
Baca lebih lajut »
Perjalanan Kasus Pelawak Qomar, Pemalsuan Dokumen S2 dan S3 hingga Dijebloskan ke Penjara...Kasus perjalanan pelawak Qomar, kasasi ditolak hingga dijebloskan ke penjara.\n
Baca lebih lajut »
Pelawak Qomar Dijebloskan ke Penjara, Ini KasusnyaPelawak Nurul Qomar resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes. qomarditahan
Baca lebih lajut »
Pelawak dan Mantan Anggota DPR Nurul Qomar Dijebloskan ke Penjara, Ini Pernyataan Pengacaranya - Tribunnews.comPelawak yang juga mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Nurul Qomar akhirnya dijebloskan ke penjara
Baca lebih lajut »