Masa PSBB, Anies Keluarkan Pergub di Jakarta hingga Minta Masyarakat Tetap di Rumah

Indonesia Berita Berita

Masa PSBB, Anies Keluarkan Pergub di Jakarta hingga Minta Masyarakat Tetap di Rumah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 83%

Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 di Ibu Kota.Dalam Pergub tersebut, setiap orang yang hendak masuk atau keluar Provinsi DKI diwajibkan memiliki surat izin khusus. Surat itu hanya dikeluarkan oleh Pemprov DKI.

Dalam Pergub tersebut, setiap orang yang hendak masuk atau keluar Provinsi DKI diwajibkan memiliki surat izin khusus. Surat itu hanya dikeluarkan oleh Pemprov DKI."Ini juga berlaku bagi masyarakat yang akan masuk ke Jakarta harus urus izin masuk. Tanpa ada izin masuk maka tidak bisa masuki kawasan Jakarta. Proses pengawasan bisa dilakukan bersama kepolisian, tanpa surat akan diminta untuk kembali," ujar Anies.

Bagi warga yang tidak memiliki e-KTP DKI Jakarta diwajibkan memiliki surat pernyataan sehat bermaterai. Dia pun meminta masyarakat disiplin melaksanakan PSBB dengan tidak bepergian dan beraktivitas di rumah. "Jakarta berencana tidak melakukan kebijakan pelonggaran sampai angka reproduction di bawah satu. Jadi kami itu melakukan pelonggaran bukan bulan apa, tapi bila di bawah satu," tegas Anies dalam sebuah diskusi daring, Sabtu, 16 Mei 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anies Beberkan Alasan Batasi Warga Keluar-Masuk DKI Jakarta di Masa PSBBAnies Beberkan Alasan Batasi Warga Keluar-Masuk DKI Jakarta di Masa PSBB'Kalau kita buat keputusan untuk melarang orang berpergian jauh itu harus tentunya regulasi. Kalau disampaikan dalam bentuk anjuran petugas di lapangan itu tidak punya dasar hukum,' ujar Anies. Jakarta PSBB
Baca lebih lajut »

Ini Kategori Orang yang Bisa Keluar Masuk Jakarta Selama Masa PSBB CoronaIni Kategori Orang yang Bisa Keluar Masuk Jakarta Selama Masa PSBB CoronaAnies Baswedan telah menerbitkan Pergub tentang Pembatasan Keluar Masuk Jakarta selama pandemi corona Covid-19.
Baca lebih lajut »

Anies Sebut Penerapan PSBB Lahirkan Solidaritas SosialAnies Sebut Penerapan PSBB Lahirkan Solidaritas SosialSelama pemberlakukan PSBB, warga DKI Jakarta bisa memberikan donasi untuk saling membantu sesama.
Baca lebih lajut »

Anies Tegaskan Tak Ada Pelonggaran PSBB hingga Penularan Corona di Bawah 1%Anies Tegaskan Tak Ada Pelonggaran PSBB hingga Penularan Corona di Bawah 1%'Begitu angkanya 0,7 atau 0,8, kita sudah mulai lega nih dan pada saat itu kita insyaallah mulai easy, mulai melonggarkan (PSBB),' kata Anies.
Baca lebih lajut »

​​​​​​​Anies: Publik Jangan Terbuai Wacana Pelonggaran PSBB​​​​​​​Anies: Publik Jangan Terbuai Wacana Pelonggaran PSBB'Kita tidak mau bilang bulan ini (PSBB longgar). Virus tidak ada jadwal. Jadi jangan terbawa wacana pelonggaran,' kata Anies.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 00:29:57