Warga Filipina yang menjalani hukuman narkoba di Indonesia, Mary Jane Veloso, akhirnya dipulangkan ke negaranya.
Mary Jane Veloso , seorang warga Filipina yang menjalani hukuman 15 tahun di Indonesia karena kasus pengedar narkoba , akhirnya dipulangkan ke negaranya. Ia tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa, 17 Desember 2024, bersama anak-anaknya dan keluarganya. Selama hampir 15 tahun berada di lembaga permasyarakatan di Indonesia , Mary Jane mengucapkan syukur dan terima kasih kepada pemerintah Filipina , Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.
, Presiden Prabowo Subianto, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dan seluruh rakyat Indonesia atas perlakuan baik selama ini. Mary Jane mengungkapkan dirinya akan memulai kehidupan baru di Filipina. Sementara itu, Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan bahwa Mary Jane masih berstatus narapidana dan akan menjalani proses hukum lanjutan di Filipina. Setibanya di Bandara Manila, ia akan dimasukkan kembali ke penjara dan hukuman selanjutnya akan ditentukan oleh pemerintah Filipina
Mary Jane Veloso Pengedar Narkoba Indonesia Filipina Pemulangan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Indonesia Pindahkan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina, Pengamat Hukum: Mencederai Kedaulatan HukumBerita Indonesia Pindahkan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina, Pengamat Hukum: Mencederai Kedaulatan Hukum terbaru hari ini 2024-12-06 17:08:47 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Mary Jane Fiesta Veloso Dipindah ke Filipina, Kuasa Hukum Sebut Tidak DilibatkanPemindahan Mary Jane Fiesta Veloso ke negara asalnya itu sudah berada dalam tahap pengkajian prosedur formal.
Baca lebih lajut »
Soal Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina, Yusril Sebut Ada Timbal BalikYusril menegaskan kebijakan pemindahan narapidana Mary Jane Veloso bersifat resiprokal.
Baca lebih lajut »
Filipina Sebut Indonesia Tak Minta Imbalan terkait Pemulangan Mary Jane VelosoFilipina mengatakan Republik Indonesia tidak meminta apa pun sebagai imbalan atas kembalinya Mary Jane Veloso
Baca lebih lajut »
Rencana pemindahan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso ke FilipinaRencana pemindahan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso ke Filipina. Kepala Lapas Perempuan IIB Yogyakarta Evi Loliancy menunjukan foto kondisi terkini warga negara Filipina ...
Baca lebih lajut »
Pulang ke Filipina, Mary Jane Veloso Menanti Grasi dari Presiden MarcosGrasi adalah tindakan memberikan grasi kepada terpidana, yang biasanya diberikan oleh otoritas eksekutif.
Baca lebih lajut »