Mario Teguh Dijerat Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Ini Dua Kasus Lain yang Pernah Dihadapinya TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Sis Maryono Teguh alias Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar. Penipuan dan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh motivator itu disebut terjadi pada 18 Agustus 2022.
Berikut kilasnya berdasarkan catatan Tempo. Konflik dengan Ario KiswinarPada 2016, nama Mario Teguh menjadi buah bibir lantaran kesaksian seorang pria berusia 30 tahun bernama Ario Kiswinar. Ketika itu, Ario mengungkapkan bahwas ia adalah anak kandung dari Mario Teguh.Dalam acara di salah satu stasiun televisi nasional, Ario Kiswinar menerangkan dan menunjukkan beberapa bukti seperti akta lahir dan kartu keluarga, juga salinan buku nikah orang tuanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Klarifikasi Mario Teguh Laporan Dugaan Kasus Penipuan Skincare Rp5 MiliarInilah isi klarifikasi lengkap Mario Teguh atas laporan dugaan kasus penipuan skincare Rp5 miliar.
Baca lebih lajut »
Ini Duduk Perkara Mario Teguh Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan 'Endorsement'Kuasa hukum pelapor mengklaim, Mario Teguh dan kliennya sempat melakukan tawar menawar fee endorsement. Namun pengacara Mario membantahnya.
Baca lebih lajut »
Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp5 MiliarMotivator Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana senilai Rp5 miliar.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya membenarkan adanya kasus penipuan oleh Mario TeguhPolda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap motivator kondang Mario Teguh dan istrinya, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar.
Baca lebih lajut »
Pengacara Pelapor Tantang Mario Teguh dan Kuasa Hukumnya Muncul ke Publik - Jawa PosPengacara pelapor mengatakan laporan polisi tidak mungkin diterima apabila tidak ada bukti yang mendasari laporan.
Baca lebih lajut »