Kuasa hukum pelapor mengklaim, Mario Teguh dan kliennya sempat melakukan tawar menawar fee endorsement. Namun pengacara Mario membantahnya.
dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan total nilai kerugian hingga Rp 5 miliar.
Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen menyebut Mario Teguh awalnya menawarkan jasa endorsement seharga Rp 15 miliar terhadap korban.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengacara Pelapor Tantang Mario Teguh dan Kuasa Hukumnya Muncul ke Publik - Jawa PosPengacara pelapor mengatakan laporan polisi tidak mungkin diterima apabila tidak ada bukti yang mendasari laporan.
Baca lebih lajut »
Diduga Gelapkan Dana Rp5 Miliar, Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke PolisiMario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar oleh pelapor Sunyoto Indra Prayitno. Langkah hukum ini dilakukan karena tidak mengindahkan somasi sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp5 MiliarMotivator Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana senilai Rp5 miliar.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya membenarkan adanya kasus penipuan oleh Mario TeguhPolda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap motivator kondang Mario Teguh dan istrinya, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar.
Baca lebih lajut »
Bantah Gelapkan Rp5 Miliar, Mario Teguh Minta Sunyoto Indra Prayitno Minta MaafDalam klarifikasinya di Instagram, Mario Teguh membantah tuduhan yang menyebutnya telah menggelapkan uang Rp5 miliar.
Baca lebih lajut »